SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) langsung mencopot Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Suryadi. Wahidin naik pitam setelah aksi buruh menduduki kantor Gubernur Banten saat unjukrasa menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022, Rabu (22/12/2021) kemarin.
Agus dicopot lantaran dinilai lalai dalam mengamankan lokasi-lokasi yang tidak boleh dilakukan demo. Diketahui pencopotan Agus tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 821.2/BKD-221.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan jika Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Suryadi dicopot dari jabatannya.
“Dibebastugaskan dari jabatan sementara. Hari ini sudah resmi, sudah ditandatangani SK-nya oleh Pak Gubernur,” kata Komarudin saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Komarudin menjelaskan, salah satu alasan pencopotan Agus dari jabatan Kepala Satpol PP Provinsi Banten lantaran adanya indikasi fungsi Satpol PP tidak berjalan. Salah satunya dalam mengamankan kantor pemerintah, khususnya kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
“Karena ada indikasi fungsi Satpol PP tidak berjalan. Dalam hal ini tidak menjalankan tugas dengan baik atas kejadian demo buruh yang menduduki kantor Gubernur, kemarin. Ini soal bagaimana mengamankan tempat-tempat yang dianggap tidak boleh dilakukan demo,” jelas Komarudin.
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Komarudin mengaku, Gubernur telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP.
“Sekretaris Satpol PP ditunjuk sebagai Plh. Untuk (pejabat lama) orangnya tetap di situ (Satpol PP), tapi kapasitasnya bukan sebagai kepala,” katanya.
Komarudin juga mengaku, Gubernur Banten langsung menunjuk tim internal untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Agus Suyadi.
“Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim yang di dalamnya ada Inspektorat dan BKD. Dalam pemeriksaan ini kita akan lihat sejauh mana (Agus Suryadi) tidak menjalankan tugas. Kita ingin melihat kejadiannya seperti apa? Supaya nanti keputusannya tetap fair gitu yah,” ujarnya.
Seperti diberitakan, ratusan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (22/12/2021) kemarin. Hal itu bentuk kekecewaan buruh lantaran permintaan revisi upah UMK 2022 tak kunjung direvisi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, awalnya aksi demonstrasi menuntut revisi UMK 2022 di lakukan di dalam areal KP3B. Namun sekira pukul 17.15 WIB ratusan buruh bergerak menuju pendopo Gubernur Banten dan berharap bisa bertemu dengan orang nomor satu di Provinsi Banten.
Massa buruh sempat tertahan di depan Kantor Gubernur. Buruh yang sudah terlanjur kecewa akhirnya merangsek masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Wahidin Halim, tapi ruang kerja itu kosong tak berpenghuni.
Buruh yang meluapkan kekesalannya akhirnya menduduki ruang kerja Gubernur Banten. Bahkan beberapa massa aksi juga melontarkan kalimat umpatan. Aksi ini juga tidak berlangsung lama, buruh akhirnya kembali ke lokasi aksi. (Mir/Red)