Beranda Pemerintahan Ruang Kelas SMP Negeri 12 Tanpa Meja dan Kursi Tuai Reaksi DPRD...

Ruang Kelas SMP Negeri 12 Tanpa Meja dan Kursi Tuai Reaksi DPRD Cilegon

Pelajar SMPN 12 Cilegon belajar tanpa kursi. (Maulana/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Persoalan 2 ruang kelas di SMP Negeri 12 Kota Cilegon yang tidak tersedia kursi dan meja untuk puluhan pelajar kelas 7 mendapat respon dari Komisi II DPRD Cilegon. Lembaga legislatif itu menyayangkan atas adanya kekurangan sarana dan prasarana tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Cilegon, Faturohmi mengatakan persoalan ketiadaan meja dan kursi yang seyogyanya disediakan oleh pihak SMP Negeri 12 Kota Cilegon harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

“Dalam hal ini kami meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti untuk segera menyediakan sarana dan prasarana yang tentu memadai di sekolah tersebut,” katanya kepada BantenNews.co.id, Kamis (12/12/2024).

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kota Cilegon itu menegaskan persoalan ketiadaan kursi dan meja yang tidak disediakan oleh pihak sekolah sejak puluhan pelajar itu masuk ke SMP Negeri 12 itu tidak dapat dibiarkan.

Pasalnya, hal itu tentunya akan mengganggu dan menghambat agenda Pemkot Cilegon yang notabene tengah fokus dalam pendidikan dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.

“Sehingga tidak patut kalau di salah satu sekolah, terutama yang menjadi kewenangan daerah Pemkot Cilegon ini sarana dan prasarananya tidak memadai,” ucap Faturohmi.

Faturohmi juga mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Cilegon untuk memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon dan pihak sekolah terkait persoalan tersebut.

“Tentu ini kita akan koordinasikan dengan Pimpinan DPRD untuk memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah,” ujarnya.

Baca : Puluhan Pelajar SMP Negeri 12 Cilegon Belajar Tanpa Meja dan Kursi

Terpisah Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Rahmatulloh juga turut mengomentari persoalan ketiadaan kursi dan meja di 2 ruang kelas SMP Neger yang terletak di Kecamatan Purwakarta tersebut.

Baca Juga :  Lelah Tunggu Bantuan, Warga Cilegon Ini Pasrah Rumahnya Ambruk Rata dengan Tanah

Menurutnya, kekurangan sarana dan prasarana yang terjadi di SMP Negeri 12 Kota Cilegon itu merupakan anomali yang memalukan.

“Kenapa di APBD 2024 tidak dianggarkan? Lalu belanja barang dan jasa yang dibesarkan anggarannya untuk apa saja?,” katanya.

Ketua DPRD Cilegon Akan Panggil Dindikbud Cilegon

Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan bahkan secara tegas menyatakan akan memberi teguran keras kepada Dindikbud Cilegon atas persoalan ketiadaan kursi dan meja di 2 ruangan kelas SMP Negeri 12 Kota Cilegon.

“Saya ingin memberikan teguran kepada Dindik jangan sampai terulang kembali ada peserta didik yang tidak mendapatkan fasilitas yang kurang layak di Cilegon,” ucapnya.

Bahkan ia juga bakal memanggil Dindikbud Cilegon untuk dimintai penjelasan terkait kurangnya sarana dan prasarana bagi peserta didik di SMP Negeri Kota Cilegon tersebut.

“Pasti akan kita panggil Dinas Pendidikan ini. Nanti kita jadwalkan, kita tunggu respon dari Dindiknya seperti apa,” jelas Politisi Golkar asal Dapil Jombang-Purwakarta ini.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News