LEBAK – Ismail Karis ahli waris pemilik lahan SMA Negeri 2 Leuwidamar yang berada di Kampung Cisimeut, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar pada Sabtu (2/11/2019) menyegel dua ruang kelas dan satu ruang guru.
Penyegelan tersebut membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 2 Leuwidamar terganggu, karena para siswa harus belajar berdesak-desakan di ruangan kelas.
Pantauan Bantennews.co.id dilokasi, terlihat dua ruang kelas X A, X B IPA, dan ruang guru di segel menggunakan papan kayu. Dua papan kayu dipaku di depan pintu masuk ruang kelas.
Kondisi tersebut membuat siswa tidak bisa masuk untuk melaksanakan KBM sejak Senin (4/11/2019 ) lalu. Karena itu, pihak sekolah terpaksa menyekat ruang kelas lain agar anak-anak kelas X bisa tetap mengikuti KBM di ruangan.
Rahmat Arif, Wakil Kepala Bidang Kurikulum SMAN 2 Leuwidamar mengatakan, KBM di SMAN 2 Leuwidamar tetap berjalan. Sekolah menyekat ruang kelas lain untuk bisa digunakan kelas X A dan X B IPA. Namun, KBM harus berdesak-desakan, karena ruangan yang digunakan cukup sempit.
“Kalau KBM enggak terganggu. Artinya masih ada ruangan yang bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” kata Rahmat Arif kepada wartawan, Rabu (6/11/2019 ).
Muhamad Dana, siswa kelas X IPA 2 menyatakan, sejak Senin dirinya dan yang lain belajar di ruang kelas yang disekat. Kondisi tersebut tentu tidak nyaman, karena para pelajar harus berdesak-desakan dengan siswa yang lain. Akibatnya, para siswa tidak fokus ketika mengikuti KBM.
“Belajar jadi tidak fokus, sempit,” kata Dana. (Ali/Red)