PANDEGLANG – Revisi Rencana Tataruang Rencana Wilayah (RTRW) memberikan angin segar kepada para investor. Pasalnya, sebelum adanya revisi RTRW, penentuan lokasi usaha banyak berbenturan dengan perda RTRW karena Pandeglang bukan daerah industri.
“Saat ini lahan kami sudah siap di wilayah Kecamatan Cimanggu, tapi terbentur dengan RTRW, kami takut karena urusannya pidana kalau melanggar. Sekarang sudah direvisi, kami siap beroprasi,” ujar Buntara, Ketua Forum Tambak Udang Banten usai acara temu bisnis di Pendopo dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita dan jajaran, Rabu (15/1/2020).
Dikatakan Buntara, lahan yang sudah disiapkan untuk membuat tambak udang di Kecamatan Cimanggu kurang lebih 300 hektar.
“Jika ini sudah beroperasi akan menampung ribuan tenaga kerja, dan ini tentu akan mendorong pengentasan kemiskinan,” katanya.
Investor lainnya yang siap berinvestasi di Pandeglang adalah PT Cahaya Teknologi Unggas. Zaenal selaku perwakilan dari perusahaan tersebut menyatakan siap berinvestasi karena Pandeglang memiliki potensi yang sangat besar khususnya dibidang pertanian.
“Dengan adanya revisi RTRW ini akan lebih jelas, sehingga kami tidak akan melanggar jika lahan tersebut merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada kesempatan temu bisnis dengan 45 investor itu menekankan bahwa dirinya tidak akan mempersulit para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.
“Jika kemarin kami belum menyelesaikan izin karena revisi RTRW belum mendapatkan Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian ATR BPN. Sekarang sudah ada, jadi perizinan akan segera selesai dalam waktu yang cepat,” ujar Irna.
Irna meminta para investor yang akan berinvestasi harus dapat memprioritaskan dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Hal ini, kata Irna, agar ada penurunan angka pengangguran.
“Kami buka pintu lebar dan kemudahan karena harus ada harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara investor wilayah sekitar,” jelasnya.
(Red)