SERANG – Beberapa warga yang tinggal di Kampung Ambon RT 25/RW 07 Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten tinggal di rumah tak layak huni (RTLH). Mereka tinggal di perkebunan kelapa milik orang lain selama puluhan tahun.
Ada sekitar 10 rumah RLTH di sana. Mereka terancam diusir dari tanah itu karena pemilik tanah saat ini mengancam akan mengusir mereka jika tidak membayar tanah yang mereka tempati.
Kondisi rumah-rumah warga di sana terlihat rapuh. Dinding hanya terbuat dari papan kayu serta beratapkan asbes atau terpal. Hal itu diperparah dengan lantai yang beralaskan tanah dan tidak memiliki sanitasi yang layak untuk digunakan.
“Disuruh pindah semua tapi belum kepikiran mau pindah ke mana dikasih waktu sebulan, bulan depan harus pindah,” kata salah satu warga, Awisah, Kamis (2/11/2023).
Tanah itu dijual seharga Rp500 ribu per meter, mereka diharuskan menguras kocek sampai Rp50 juta untuk lahan seluas 100 meter persegi. Padahal, mayoritas warga di sana hanya bekerja sebagai buruh di sawah yang juga bukan milik mereka, malah saat ini mereka menganggur karena kemarau panjang sawah jadi kering. Akhirnya mereka hanya mengandalkan bantuan sembako dari RT setempat yang hanya berupa sekantong beras.
Lokasi rumah yang berada di bawah puluhan pohon kelapa juga menjadi ancaman bagi warga. Jubaedah warga lainnya mengatakan bahwa ibunya meninggal tertimpa pohon kelapa saat sedang di rumah.
“2018 ibu ketimpa buah kelapa, pas dilariin ke rumah sakit karena jauh akhirnya meninggal,” kata Jubaedah.
Untuk kebutuhan mandi dan mencuci warga hanya mengandalkan satu toilet umum yang juga tidak layak. Kamar mandi itu hanya dibuat dari tumpukan seng dan hanya ditutupi terpal seadanya. Untuk kebutuhan buang air besar (BAB) warga malahan kerap melakukannya di sembarang tempat.
“Itu dipake mandi cuci aja, kalau BAB mah luas di mana aja,” kata Juliah, warga lainnya.
(Dra/Red)