Beranda Pemerintahan RT dan RW di Pandeglang Diminta Ikut Sosialisasikan Layanan Kependudukan

RT dan RW di Pandeglang Diminta Ikut Sosialisasikan Layanan Kependudukan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menggelar Sosialisasi Program Penataan Administrasi Kependudukan - foto istimewa

PANDEGLANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menggelar Sosialisasi Program Penataan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Ciinjuk Kecamatan Cadasari, Jumat (6/11/2020).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang Ahmad Mursidi mengatakan pihaknya terus melakukan upaya dalam memberikan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat secara optimal diantaranya yaitu dengan melaksanakan program penataan administrasi kependudukan, “kata Mursidi melalui siaran tertulis.

Ia menambahkan dalam kegiatan sosialisasi penataan administrasi kependudukan ini melibatkan perangkat desa seperti RT dan RW serta tokoh masyarakat yang berperan besar terhadap warganya, agar dapat membantu mensosialisasikan akan pentingnya dokumen kependudukan bagi masyaraka.

“Dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Disdukcapil telah membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), selain itu kami juga melaksanakan pelayanan keliling administrasi kependudukan disetiap Kecamatan,”terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan mengingat pentingnya dokumen kependudukan bagi masyarakat, tentunya Disdukcapil harus memiliki inovasi agar terwujudnya pelayanan yang prima.

”Oleh karena itu saya berharap Sosialisasi program Penataan Administrasi Kependudukan harus mengarah pada pelayanan, agar dapat terus meningkatkan mutu dan kualitas kinerja,” tuturnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News