Beranda Peristiwa RSUD Cilegon Tak Aman, Motor Keluarga Pasien Hilang di Parkiran

RSUD Cilegon Tak Aman, Motor Keluarga Pasien Hilang di Parkiran

Motor korban yang hilang di parkiran RSUD Cilegon - foto istimewa

CILEGON – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon tak aman. Hal ini terbukti sepeda motor Suzuki Satria Fu A 4205 GH, milik Herdiansyah Dwi Putra, warga Baros, Kabupaten Serang, dilaporkan hilang di parkiran rumah sakit milik Pemkot Cilegon itu.

Menurut pengakuan Herdiansyah, dia datang ke RSUD Cilegon pada Kamis 3 Maret 2022 untuk membantu mengurus ibunda dari kekasihnya yang tengah di RSUD Cilegon. Pada Jumat 4 Maret 2022, dia sempat keluar mengambil darah di RSKM Cilegon guna keperluan operasi ibu dari kekasihnya itu.

Saat itu, karena kondisi yang mengharuskan menginap di rumah sakit dan tidak mau ambil pusing dengan sistem tarif parkir, Herdiansyah sempat didaftarkan sebagai member oleh petugas pos parkir dan diberikan catatan atau tulisan tangan dibalik kertas tiket yang ia gunakan.

Namun saat hendak keluar dari RSUD Cilegon pada Sabtu 5 Maret 2022, sepeda motornya hilang dari lokasi parkir dan hanya menyisakan helmnya saja.

“Pas keluar dari RSUD Cilegon, motor saya udah ilang. Disitu juga saya sempat nanya sama petugas Dishubnya,” ujar Herdiansyah Dwi Putra kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Herdiansyah menyesalkan jika pada saat itu kondisi kamera CCTV di parkiran RSUD Cilegon dalam keadaan mati sehingga tidak bisa memantau keluar masuknya pengunjung yang parkir di area tersebut.

“CCTV-nya mati, kata petugasnya udah lama mati. Nah itu juga ada CCTV lagi tapi kondisinya mati juga,” jelasnya.

Saat ini, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cilegon. Namun meski begitu, Herdiansyah masih mempertanyakan sistem keamanan di lokasi parkir RSUD Cilegon.

“Laporan udah, saya juga masih menunggu itikad baik dari UPTD Parkir Dishub Cilegon,” pungkasnya.

Sekedar informasi, sistem parkir di lokasi ini dikelola langsung oleh UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Pasalnya, instansi tersebut yang memungut retribusi parkir kendaraan bermotor milik pengunjung yang datang untuk melakukan pelayanan kesehatan di RSUD Cilegon.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Rumah Warga di Desa Muaradua Lebak Ambruk

Terpisah, Kepala UPTD Parkir Dishub Cilegon, Lutfi tak menampik hilangnya kendaraan milik pengunjung di lokasi yang dikelola instansinya. Meski begitu, Lutfi mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Kita bertanggung jawab kok, kita bantu selesaikan. Kita bantu ganti rugi, biasanya asuransi 70 persen dari harga motornya,” terang Lutfi.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News