Beranda Advertorial RSUD Banten Terakreditasi Paripurna, Komisi V Nilai Bagian Upaya Maksimal Dinkes dan...

RSUD Banten Terakreditasi Paripurna, Komisi V Nilai Bagian Upaya Maksimal Dinkes dan UPT

Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan

SERANG – Komisi V DPRD Banten menilai hasil akreditasi paripurna yang didapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten merupakan bentuk upaya maksimal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dan UPT RSUD Banten sendiri. Bahkan Komisi V juga mengapresiasi capaian itu.

“Bagus, keren. Artinya Dinkes dan UPT Rumah sakit memiliki upaya maksimal dan serius memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan, Rabu (12/4/2023).

Fitron juga menilai, sejumlah aspek pelayanan di RSUD Banten teeus mengalami peningkatan.

“Saya secara pribadi memberikan apresiasi atas capaian itu,” ucapnya.

Fitron mengungkapkan, Komisi V juga berharap capaian akreditasi dapat dipertahankan dan kualitas pelayanan dapat ditingkatkan.

Diketahui, Dinkes) Provinsi Banten mencatat lebih dari 30 persen rumah sakit (RS) di Provinsi meraih akreditasi paripurna. Untuk itu, Dinkes berharap rumah sakit-rumah sakit lain dapat berupaya meningkatkan mutu pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, saat ini di Banten lebih dari 30 persen RS yang mendapat akreditasi paripurna. Hal tersebut tidak lepas dari pembinaan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Banten kepada Rumah Sakit – Rumah sakit di Banten.

“Banyak. saat ini lebih dari 30 persen dari 127 RS se-Banten yang mendapatkan akreditasi paripurna. karena kami terus melakukan pembinaan kepada RS agar terus meningkatkan mutu layanan semua RS,” kata Ati, Minggu (2/4/2023).

Ati mengaku, penilaian terhadap mutu pelayanan rumah sakit oleh LARS dilakukan setiap 3 tahun sekali.

“Akreditasi ini sebagai alat pengukur indikator mutu pelayanan Rumah Sakit yang dilakukan Lembaga akreditasi rumah sakit. Tingkatan capaian penilaian akreditasi dari yang terendah sampai dengan tertinggi, perdana, madya, utama dan paripurna,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Banten Mulai Distribusi Rapid Test Besok

Ati mengaku salah satu RS yang selalu memberikan mutu layanan terbaik kepada masyarakat di Banten, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten dengan mendapatkan predikat akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS). (Adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News