CILEGON – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Cilegon menenukan adanya indikasi kejanggalan dalam satu draft dokumen Rancangan APBD tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang mengalokasikan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp2,1 miliar untuk 1 orang penerima manfaat.
Hal itu diungkap oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Cilegon, Qoidatul Sitta dalam pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Perda (Raperda) APBD tahun 2025 Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Senin (21/10/2024).
Sitta mengatakan, dalam draft penjabaran RAPBD 2025 halaman 1.474 ditemukan terdapat satu penerima manfaat perbaikan rumah tidak layak huni di Jalan Nakula atas nama Hatibi dengan anggaran yang fantastis.
“Rumah seperti apa untuk 1 orang seharga Rp2,1 miliar yang dibiayai oleh APBD?,” tanyanya saat menyampaikan pandangan umum.
Berdasarkan dokumen pandangan umum Fraksi PKS tentang Raperda APBD tahun 2025 yang diterima, Sitta juga mencantumkan bukti gambar tangkapan layar yang menunjukkan kejanggalan pada anggaran itu.
“Detail untuk program ini mohon diperjelas maksud dan tujuannya. Karena dilihat sekilas uang tersebut diberikan untuk 1 individu penerima dengan nilai yang cukup besar untuk ukuran bantuan rumah tidak layak huni. Mohon penjelasannya!,” jelas Sekretaris Komisi II DPRD Cilegon ini.
Menurut Sitta, anggaran sebesar itu seharusnya tidak diperuntukkan untuk satu orang penerima manfaat program RTLH saja. Menurutnya, dana sebesar itu dalam program RTLH jika dikalkulasikan dapat menyentuh hingga ratusan rumah tidak layak huni.
“Kalau tidak salah bantuan program RTLH itu per rumah Rp15-20 juta. Bayangkan kalau itu dibagi secara merata, sudah berapa rumah yang seharusnya bisa diperbaiki. Hitung saja misalnya Rp2,1 miliar dibagi Rp15 juta,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, dalam pandangan umum Raperda APBD tahun 2025 itu, Fraksi PKS DPRD Cilegon juga mengkritisi soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang menurun, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, serta penambahan tenaga kerja asing di Kota Cilegon.
(STT/Red)