Beranda Hukum Rombongan Moge yang Dikawal Polisi di Tangsel Terobos Lampu Merah

Rombongan Moge yang Dikawal Polisi di Tangsel Terobos Lampu Merah

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Bayu Matfiando saat menjelaskan kepada awak media (Foto: Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Warganet dibuat kesal dengan video sekelompok pengendara Motor Gede (Moge) yang dikawal polisi menerobos lampu merah di perempatan German Center, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan video yang beredar di instagram tersebut terdapat beberapa motor gede yang dikawal 3 polisi menerobos lampu merah.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando membenarkan bahwa rombongan itu dikawal polisi, namun, berdasarkan pengamatannya, polisi yang merawat itu bukan dari Polres Tangsel.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah melakukan pengecekan CCTV, sudah dipastikan untuk personel Lantas Tangsel tidak melakukan pengawalan pada sore kemarin, namun setelah kita cek CCTV kendaraan yang terlihat itu memang kendaraan dinas Polisi bermerek BMW RT dan itu sampai saat ini kita tidak memiliki kendaraan itu,” ungkap Bayu di Mapolres Tangsel, Selasa (8/9/2020).

Saat diamati terkait nomor polisi, lanjut Bayu, berdasarkan CCTV tersebut sangat tidak jelas dan tidak terbaca. Oleh karenanya, dirinya masih belum mengetahui dari mana polisi pengawal itu.

“Namun setelah kita zoom lagi memang untuk nomor polisi itu tidak terbaca. Mungkin rekan-rekan media bisa membantu ada rekaman asli nanti tolong beritahukan kepada kami pihak kepolisian,” paparnya.

Menurut Bayu, pihaknya masih membahas apakah ada regulasi yang membolehkan rombongan yang dikawal polisi menerobos lampu merah.

“Memang dibenarkan polisi untuk melakukan pengawalan di undang-undang juga ada, namun kita masih belu. tau nih, ketika dia mengawal terus ada diskresi Kepolisian disana ataupun menerobos lampu merah, kita belum tahu urgensinya apa. Jadi kita belum memastikan benar atau salah, makanya kita harus tahu dulu nih, yang ngawal siapa yang dikawal siapa jadi kita bisa tahu. Kegiatan mereka tuh apa, urgensinya tuh apa ko bisa melanggar aturan,” terangnya.

Baca Juga :  Pulang Merantau, Warga Serang Dibius dan Dibuang ke Lebak Bulus

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News