Beranda Kesehatan Ribuan Warga Lebak Harus Vaksinasi Ulang

Ribuan Warga Lebak Harus Vaksinasi Ulang

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang - foto istimewa

LEBAK– Sekitar 2 ribu orang  tercatat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak  harus mengulang vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pasalnya, vaksin dosis pertama di ulang karena tingkat kemanjuran vaksinasi yang menurun setelah lebih dari 6 bulan warga tersebut tidak melakukan vaksinasi tahap kedua atau drop out.

Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan mengatakan, hal itu sesuai dengan ketentuan yang disampaikan dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi COVID-19 bagi Sasaran yang drop out.

“Jumlahnya ada sekitar 2 ribuan lebih. Mereka belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sejak mereka menerima vaksin dosis pertama,” kata Mulyana saat dihubungi, Senin (23/5/2022).

Ia menjelaskan,  Dinkes Lebak akan terus berupaya mengejar masyarakat yang menjadi sasaran drop out supaya  dapat mengulang vaksin COVID-19 dosis pertama. Dinkes berharap, masyarakat yang menjadi sasaran drop out bisa kembali mengikuti vaksinasi.

“Sasaran ini kami terus upayakan agar bisa kembali mendapat vaksin dosis pertama, tapi memang banyak yang saat kita datangi tidak ada karena bekerja di luar daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, masih banyak warga yang tidak melanjutkan vaksinasi kedua dan booster karena merasa sudah memenuhi untuk syarat perjalanan.

“Betul, ketika syarat untuk perjalanan sudah terpenuhi dengan dosis pertama mereka keenakan dan lupa kalau harus lanjut ke dosis lengkap. Akhirnya karena sudah lebih dari 6 bulan harus mengulang kembali vaksinasinya,” ujarnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News