Beranda Nasional Ribuan Pasutri di Kota Serang Belum Kantongi Buku Nikah

Ribuan Pasutri di Kota Serang Belum Kantongi Buku Nikah

Ilustrasi buku nikah. (Foto : google)

SERANG – Sampai saat ini masih ada 2.680 pasangan suami istri (pasutri) di Kota Serang yang belum punya buku nikah. Ketua Pengadilan Agama Serang, Dalih Effendy mengatakan bahwa berdasarkan pendataan jumlah pasangan yang belum melakukan sidang isbat nikah tahun 2018 terdapat sekitar 3.002 pasangan. Dari jumlah itu telah ada 322 pasangan yang sudah melakukan isbat nikah namun dengan menggunakan biaya sendiri.

Sejauh ini belum terlihat ada komitmen kuat dari Pemerintah Kota Serang untuk menanggung biaya isbat nikah bagi ribuan pasangan itu. “Daya responsibility pemda masih lemah,” ujarnya, Senin (28/1/2019).

Hal ini berbeda dengan Kabupaten Serang. Dari sekitar 9.000-an pasangan yang belum melakukan isbat nikah sudah ada sekitar 2.000-an pasangan yang sudah isbat nikah dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Serang. Sehingga saat ini hanya tinggal 7.000-an pasangan yang belum melakukan sidang isbat. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Serang merespons angka itu dengan mengeluarkan kebijakan mengisbatnikahkan 2.000 pasangan setiap tahun dan menganggarkan biaya isbat pada APBD Kabupaten Serang.

“Padahal kalau di Kota Serang sudah banyak pasangan yang mau isbat yang daftar ke KUA,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Serang sampai saat ini baru menyelenggarakan 322 sidang isbat nikah. Itu pun biaya yang digunakan merupakan swadaya masyarakat dengan mengeluarkan uang sendiri. Padahal masyarakat butuh dibebaskan dari biaya sidang isbat nikah.

Maka hal ini harus direspons oleh pemerintah daerah, dengan menganggarkan anggaran isbat nikah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang atau Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Serang. Sedangkan pelaksanaan isbat nikah bisa bekerja sama dengan Pengadilan Agama Serang. “Padahal data warga yang belum isbat nikah sudah ada di KUA di Kota Serang,” ujarnya.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Cipocok Jaya, Komar membenarkan sebelumnya ada pendataan jumlah pasangan yang belum melakukan isbat nikah. Pendataan terakhir ada 112 pasangan di Cipocok Jaya yang belum melakukan isbat nikah.

Nama-nama pasangan itu sudah diusulkan ke Pengadilan Agama namun isbat nikah mereka belum terealisasi karena Pemkot Serang tidak menganggarkan. “Kita sudah mendata. Data sudah terkumpul. Masyarakat menanti. Akhirnya ada yang isbat nikah mandiri,” katanya. (Dhe/Red) 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News