Beranda Hukum Ribuan KIP di Lapak Rongsokan, Pemilik: Kirain Kertas Bekas

Ribuan KIP di Lapak Rongsokan, Pemilik: Kirain Kertas Bekas

Kartu Indonesia Pintar yang dibuang di tempat rongsokan di Lebak, Banten.

LEBAK – Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berada di sebuah lapak rongsokan yang berlokasi di Jalan Sudirman, tepatnya di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, diakui pemilik rongsokan hanyalah limbah saja.

Udin (54) pemilik lapak rongsokan mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui jika barang tersebut adalah KIP.

“Saya tidak tahu bahwa itu KIP, seorang yang tidak dikenal datang kesini (lapak-red) dengan membawa barang tersebut dan akan menjualnya kepada saya pada akhir bulan Maret 2023,” kata Udin saat ditemui di lapaknya, Jumat (7/4/2023).

Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).
Ribuak Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan warga di lapak pengepul rongsokan yang berada di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (6/4/2023).

Ia menjelaskan, barang yang saya terima sekitar 30-50 kardus dengan berat sekitar 4 kuintal.

“Itukan diitungnya kertas, jadi saya membelinya dengan harga Rp 2.000 perkilonya, jadi semuanya dihargai Rp 800.00,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah kardus berisi KIP sudah diambil oleh pihak polisi untuk penyelidikan. Beberapa kardus lainnya diambil dari sejumlah orang yang mengaku dari pihak bank.

“Udah diambilin sama polisi, kemarin. Sebagiannya sama pihak bank. Kurang tau ngakunya mah dari pihak bank, tadi pagi diambilnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jika ribuan KIP tersebut ditemukan oleh polisi yang sedang berpatroli di Jalan Sudirman, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News