Beranda Kesehatan Ribuan Keluarga di Taktakan Belum Punya Jamban Pribadi

Ribuan Keluarga di Taktakan Belum Punya Jamban Pribadi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG– Pemerintah Kota Serang mempunyai pekerjaan besar terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan masyarakat. Sebab hingga saat ini sekitar 1.169 keluarga (KK) di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, masih buang air besar sembarangan (BABS) di kebon (Dolbon) atau modol di sawah (dolwah).

Camat Taktakan Farach Richi mengatakan hal itu terjadi karena masyarakat belum memiliki jamban keluarga dan perilaku masyarakatnya yang masih dolbon dan dolwah. Untuk mengentaskan BABS rencananya akan dilakukan dalam pembahasan Musrenbang RKPD tahun 2022.

Berdasarkan data pusat kesehatan masyarakat (PKM) Kecamatan Taktakan tahun 2017 mencapai 2.045 kepala keluarga (KK) pada tahun 2017. Tahun 2020 mencatat masih ada 1.169 KK belum memiliki jamban, yang tersebar di setiap kelurahan. Dari angka tersebut Kelurahan Sayar mendominasi belum memiliki jamban atau toilet di setiap rumahnya.

Dengam rincian Kelurahan Umbul Tengah 116 KK, Kelurahan Drangong 31 KK, Kelurahan Taktakan 72 KK, Kelurahan Cibendung 47 KK, Kelurahan Panggung Jati 38 KK, Kelurahan Lialang 49 KK, Kelurahan Taman Baru 31 KK, Kelurahan Cilowong 65 KK, Kelurahan Anyar 105 KK, Kelurahan Pancur 66 KK, Kelurahan Sepang 38 KK, Kelurahan Sayar 158 KK, dan Kelurahan Kuranji 38 KK.

“Yang tinggal sedikit itu di Kelurahan Drangong, kurang dari 30 KK,” ujarnya, Jumat(22/1/2021).

Ia menjelaskan, alasan warganya masih membuang air besar sembarang dikarenakan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pola hidup sehat.

Setiap warganya memiliki rumah namun tidak membuat jamban atau toilet. Begitu juga dengan yang sudah memiliki rumah dan jamban namun masih membuang BAB sembarang di kebun maupun sawah.

“Jadi perlu dirubah pola perilakunya. Dan yang kita usahakan ini bagaimana merubah prefrentifnya bagaimana menyampaikan pemahaman kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Musim Pancaroba Bikin Banyak Penyakit, Begini Cara Mewaspadainya  

Farach mengatakan untuk mengurangi perilaku tersebut, pihaknya telah membuat arisan jamban di setiap kelurahan sebagai solusi alternatif terkait BAB sembarangan. Dengan iuran kisaran Rp 600 hingga 700 ribu per orang.

Selain itu, sambung dia, pihaknya akan mengajukan ke dinas terkait untuk membangun fasilitas kesehatan berupa MCK (mandi, cuci, kakus) di setiap lingkungan yang tersebar di Kecamatan Taktakan.

“Ini sudah berjalan di beberapa kelurahan tahun 2020 kemarin, sejak saya menjadi camat. Tinggal bagaimana merubah mindset-nya. Insya Allah masa kepemimpinan Pak Wali bisa dituntaskan,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News