Beranda Pemerintahan Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Tuntut Kenaikan Status P3K Penuh Waktu

Ribuan Honorer di Kabupaten Serang Tuntut Kenaikan Status P3K Penuh Waktu

Ribuan honorer Kabupaten Serang berunjurasa di depan kantor Pemkab Serang. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Serang memadati pendopo Bupati Serang, Rabu (15/1/2025), untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Mereka menuntut perubahan status dari tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu.

Koordinator aksi, Abdul Mutholib mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan solusi untuk menyelesaikan persoalan honorer pada 2024. Namun, ia menilai Pemkab Serang belum memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal.

“Dari total 5.409 honorer di Kabupaten Serang, hanya sekitar 400 orang yang diprioritaskan. Sementara, 5.100 lainnya masih terombang-ambing dengan status R2 dan R3,” ungkapnya kepada BantenNews.co.id.

Ia juga menyoroti alasan Pemkab Serang yang menyebut defisit anggaran sebagai kendala.

Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan opsi agar Pemkab Serang mengalokasikan anggaran dari belanja barang dan jasa jika belanja pegawai tidak mencukupi.

“Pemerintah pusat sudah membuka ruang bagi kami. Jadi, tidak ada alasan bagi Pemkab Serang untuk tidak mengakomodasi tenaga honorer menjadi penuh waktu,” tegas Abdul.

Sementara, perwakilan dari Forum Presidium Guru Honorer Murni (FPGHM) Kabupaten Serang, Maria Ulfah juga menyampaikan hal serupa.

Ia meminta Pemkab Serang untuk mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang telah bertugas selama puluhan tahun.

“Kami sudah mengabdi selama 20 tahun. Apakah pemerintah meragukan kapasitas kami? Kami hanya meminta keadilan atas dedikasi kami selama ini,” ujar Maria.

Maria menambahkan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, ribuan tenaga honorer siap bermalam di depan kantor Bupati Serang.

“Kami berharap ibu Bupati memberikan keputusan yang terbaik di akhir masa jabatannya. Jangan abaikan jerih payah kami,” pungkasnya.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemkab Serang untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, terutama dalam transisi menuju status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.

Baca Juga :  Komisi II Desak PT SRI Prioritaskan Perekrutan Tenaga Kerja Warga Cilegon

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News