CILEGON – Operasi Patuh Karantina Terpadu dalam upaya memperketat pengawasan di area zona rawan penyelundupan satwa terus dilakukan sinergitas. Hal ini merupakan implementasi koordinasi 2 pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni dalam kesepakatan kesepemahaman Karantina Pertanian Lampung dan Cilegon yang telah dimulai pertengahan Juni 2020.
Kali ini operasi diadakan pada Jumat (8/1/2021) di Pelabuhan Bahaukeni dengan tim gabungan terdiri dari Karantina Pertanian Lampung, Karantina Pertanian Cilegon, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Operasi ini berhasil mengamankan ribuan ekor satwa ilegal yang dibawa menggunakan bus antar provinsi.
“Ditemukan 265 ekor burung dari Bus asal Sumetra Selatan yang akan menuju Bandung dan juga kita amankan berbagai jenis satwa ilegal di dalam dua bus antar provinsi asal Bandung yang akan menuju Palembang seperti burung lovebird 1.701 ekor, kenari 57 ekor, tree pitit 3 ekor, parkit 12 ekor, jalak putih 2 ekor, siskin 1 ekor, hamster 140 ekor, marmot 35 ekor, kelinci 182 ekor, kakak tua jambul kuning 1 ekor, hamster 31 ekor dan ayam Bangkok 8 ekor”,ujar Wagimin, Subkoordinator fungsional Karantina Hewan Cilegon melalui siaran tertulis, Minggu (10/1/2021).
Wagimin menjelaskan bahwa dari keseluruhan satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal dan tidak dilaporkan ke pejabat Karantina di Tempat Pemasukan dan Pengeluaran.
“Selanjutnya satwa dengan total keseluruhan 2.438 ekor tersebut langsung diamankan dan dilakukan tindakan karantina pelepasliaran dan penolakan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Karantina Cilegon dan Lampung. Selanjutnya juga akan dilakukan kegiatan rutin FGD koordinasi singkroni data antar kedua UPT.
“Kolaborasi yang nyata terimplementasi dalam sinergitas ini yg terus kita giatkan diseluruh lapisan,” jelasnya.
(Red)