LEBAK- Ribuan Kepala Desa di Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/12/2023).
Ketua APDESI Lebak, Usep Pahlaludin mengatakan, jika Kepala Desa yang mengikuti aksi unjuk rasa ke Jakarta tersebut menuntut revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Ada sekitar 2.000 kepala desa dan perangkat desa se-kabupaten Lebak yang ikut dalam aksi tersebut,” kata Usep saat dihubungi, Selasa (5/12/2023).
Ia mengungkapkan, ada beberapa tuntutan yang kami sampaikan kepada Ketua DPR/MPR RI diantaranya, adanya kepastian perangkat desa, honor BPD, kesejahteraan desa dan lain sebagainya.
“Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat menemui massa aksi untuk bertemu dan menerima semua tuntutan dalam massa aksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, semoga saja semua tuntutan yang disampaikan oleh para kepala desa bisa segera meng sah kan revisi Undang-undang tersebut, yang akan di sidangkan pada rapat paripurna di bulan Januari 2024 nanti.
“Kita berharap dengan di sah kannya revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ini ada kesejahteraan buat para pelaku pengabdi desa, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, serta BPD, agar bisa bekerja dengan baik,” ucapnya. (San/Red).