Beranda Peristiwa Restrukturisasi, PT KS Pastikan Pangkas Ribuan Buruh, 200 Orang Sekuriti Bertahan

Restrukturisasi, PT KS Pastikan Pangkas Ribuan Buruh, 200 Orang Sekuriti Bertahan

Buruh PT Krakatau Steel berkunjuk rasa di Jakarta - foto istimewa

CILEGON – PT Krakatau Steel (KS) memastikan bakal memangkas ribuan buruh dalam wacana restrukturisasi perusahaan baja tersebut. Pasalnya, pihak perusahaan bakal memangkas sekitar 2.600 buruh dari sembilan vendor di perusahaan tersebut dan hanya menyisakan sekitar 200 orang saja. Itupun hanya untuk tenaga keamanan.

Itu ditagaskan Direktur SDM PT KS Radmad Hidayat kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sihabudin Syibli dan Ketua Komisi II, Abdul Ghoffar di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (23/7/2019).

“Banyak komunikasi kita ke DPRD Cilegon dalam hal rencana rencana kita dalam melihat tenaga kerja yang kontraknya dengan beberapa vendor mungkin tidak diperpanjang pada 31 Agustus 2019 nanti,” ujarnya ditemui usai pertemuan.

Dia menjelaskan bahwa ada sembilan vendor yang tidak diperpanjang kontraknya. Dari sembilan vendor itu ada sekitar 2.600 orang buruh.

“Dari 9 vendor ini ada 5 vendor di anak perusahaan. Dari 5 vendor ini ada satu vendor yang dipertahankan supaya pengelolaannya lebih mudah. Vendor yang lanjut ini untuk tenaga sekuriti. Ada sekitar dua ratusan tenaga yang dipertahankan,” terangnya.

Sementara untuk buruh di bagian produksi, kata dia, terpaksa dipangkas. Tenaga produksi bakal digantikan oleh karyawan organik.

“Kita kan ada beberapa fasilitas yang tidak kita teruskan, makanya kita akan manfaat tenaga organik tetap dalam hal memenuhi kekurangan yang ada, jadi tidak menggunakan tenaga outsorching,” ungkapnya.

Sebab itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Cilegon untuk mencari solusi terbaik.

“Kita bicara tadi bagaimana solusi terbaik karena ini kan masyarakat Cilegon. Itu yang kita sampaikan bagaimana kita bisa bekerjasama dan saling membantu dan info mengenai sebaran dan dilihat dari domisili,” ucapnya.

Baca Juga :  Geger Penemuan Mayat Pria di Sekitar Pabrik Kimia di Cilegon

Dia menambahkan bahwa bagi buruh yang terkena PHK bakal diberikan pesangon.

“Mereka yang terkena PHK, insya Allah semua yang menjadi hak akan kita penuhi, vendor kita yang akan memenuhi. Pesangon sesuai dengan undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan bila melihat dari paparan Direktur SDM PT KS, Radmad Hidayat, bahwa memang secara kelembagaan ada upaya untuk supaya KS tetap eksis.

“Salah satu caranya ya itu (restrukturisasi-red), tidak bisa dihindari karena kemudian memang ada hal-hal yang bisa jadi produktivitasnya harus disesuaikan,” ujarnya.

Soal banyaknya buruh yang terkena PHK ini, kata dia, Pemkot Cilegon harus punya solusi supaya pengangguran di Cilegon tidak semakin meningkat.

“Informasi yang kita dapat memang semua hak buruh yang terkena PHK akan dipenuhi sesuai dengan undang-undang. Bahkan katanya bisa dari dua kali gajinya,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News