Beranda Pemerintahan Resmikan Gedung MPP, Menpan RB Ingatkan Netralitas ASN

Resmikan Gedung MPP, Menpan RB Ingatkan Netralitas ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan pada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka, terutama bagi daerah yang akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.

PANDEGLANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan pada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka, terutama bagi daerah yang akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti.

Hal itu disampaikan Tjahjo Kumolo disela-sela sambutannya saat melakukan peresmian Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Senin (31/8/2020).

Kata dia, tentang netralitas ASN sudah banyak dituangkan dalam aturan-aturan yang ada dan sering disosialisasikan pada setiap ASN. Oleh sebab itu, dia meminta aturan tersebut harus diikuti dengan baik jangan sampai banyak aturan yang dilanggar oleh ASN.

“Harus diingat oleh ASN bahwa anda bekerja bukan hanya harus mengikuti protokol kesehatan tapi juga harus mengikuti aturan yang ada termasuk saat mengikuti Pilkada serentak, sebagaimana imbauan Mendagri, KPU, Bawaslu bahwa ASN itu harus netral. Ada aturan yang mengikat jangan sampai ada ASN yang terlibat dalam proses Pilkada ini,” tegas Tjahjo saat menyampaikan sambutannya.

Menurutnya, tugas ASN sudah sangat jelas yakni sebagai pelayan masyarakat sehingga tidak perlu ikut-ikutan Partai Politik (Parpol) demi mencari jabatan untuk kepentingan pribadinya.

“Saya hanya mengingatkan pada ASN bahwa tugas anda jelas melayani masyarakat, patuh dan taat pada pimpinan siapapun gubernur dan bupatinya anda harus taat. Jangan ikut-ikutan Parpol, oh kalau bupatinya partai A saya harus ikut partai itu agar naik pangkat oh tidak, ini harus clear disini,” ujarnya.

Selain menjaga netralitas, ASN juga diharapkan mengetahui area rawan korupsi agar mereka tidak terjerat kasus korupsi karena faktor tidak tahu.

“Tantangan selanjutnya bagi ASN adalah harus memahami area rawan korupsi, area rawan korupsi itu adalah perencanaan anggaran, hibah dan dana Bansos, retribusi dan pajak serta pengadaan barang dan jasa. Inilah yang harus selalu dicermati pada semua ASN dengan komandan bupati untuk selalu mengingatkan, hati-hati terhadap area rawan korupsi khususnya yang tadi,” pesannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News