Beranda Peristiwa Rencanakan Aksi Tawuran 3 Siswa SMP Diamankan Polisi

Rencanakan Aksi Tawuran 3 Siswa SMP Diamankan Polisi

Kapolsek Pagelaran IPTU Dasep Dudi Rahmat menunjukkan sebilah golok yang ditemukan di boks motor siswa SMP 1 Pagelaran

PANDEGLANG – Polsek Pagelaran Polres Pandeglang mengamankan 3 Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Pagelaran. Ketiga siswa tersebut diamankan lantaran diduga sedang merencanakan aksi tawuran dengan siswa dari sekolah lain, Senin (11/12/2023).

Kapolsek Pagelaran, IPTU Dasep Dudi Rahmat mengatakan, awalnya anggota Polsek Pagelaran sedang melakukan patroli dan menemukan pilihan siswa sedang berkumpul di salah satu warung kopi milik warga saat jam pelajaran.

Namun pada saat anggota Polsek Pagelaran menghampiri para siswa tersebut malah berusaha melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan 3 orang siswa dengan puluhan motor.

“Terdapat 3 siswa SMP 1 Pagelaran yang berhasil ditangkap dan 10 sepeda motor. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada box salah satu motor, ditemukan sebilah golok, kemudian motor, siswa dan goloknya dibawa ke Polsek Pagelaran,” kata Dasep pada BantenNews.co.id.

Saat dimintai keterangan, ketiga siswa ini mengaku sedang merencanakan tawuran dengan siswa SMP 1 Patia, namun rencana mereka berhasil digagalkan oleh polisi.

“Didapatkan keterangan dari pemilik warung Andri dan 3 orang siswa SMP 1 Pagelaran yang tertangkap menyatakan bahwa para siswa SMPN 1 Pagelaran sedang membahas rencana tawuran dengan SMPN 1 Patia yang akan dilaksanakan di Kampung Rakocek, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran dan siswa SMPN 1 Pagelaran meminta bantuan kepada siswa SMKN 9 Pagelaran,” terangnya.

Dasep menjelaskan, setelah berhasil mengamankan 3 siswa, sekitar 7 siswa lainnya datang untuk menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran sehingga total ada 10 orang siswa yang diamankan anggota polsek.

“Karena motor dibawa ke polsek kemudian yang kabur datang juga ke polsek sebanyak 7 orang tapi masih ada sekitar 10 siswa yang belum datang ke polsek. Untuk yang datang, didata, dipanggil ortunya dan dibuatkan pernyataan baru setelah itu diperbolehkan pulang, sedangkan untuk pemilik motor yang didalamnya ada golok, belum datang ke kantor,” jelasnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News