Beranda Hukum Remaja di Kabupaten Serang Dijual Teman dan Diperkosa Beramai-ramai

Remaja di Kabupaten Serang Dijual Teman dan Diperkosa Beramai-ramai

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

KAB. SERANG – Seorang remaja perempuan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten diduga dijual dan diperkosa oleh sejumlah pemuda. Akibat peristiwa itu, korban mengalami tekanan mental hingga penyakit menular seksual.

Ibu korban yakni S (50) mengungkapkan kejadian yang menimpa anak perempuannya yang berusia 20 tahun itu terjadi pada Juli 2023 lalu. Awalnya ia mencari keberadaan sang anak yang diketahui sedang bermain bersama terduga pelaku namun tak kunjung pulang selama tiga hari.

Ketika S meminta informasi keberadaan putrinya, terduga pelaku mengatakan tidak mengetahuinya. Sang ibu yang tak percaya berusaha terus mendesak dan mengancam akan melaporkannya kepada polisi hingga akhirnya pemuda itu menjemput korban.

“Terus dijemput dan dibawa ke sini. Dia (korban-red) ngaku dijual. Bilangnya gitu,” ungkap S.

Korban yang tidak mengetahui jika dirinya menjadi korban perdagangan manusia itu dijual seharga Rp150 ribu dan mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku serta beberapa pemuda lainnya.

Orangtua korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian menyedihkan itu ke Unit PPA Polres Serang. Laporan tersebut dilayangkan dalam surat bernomor LP/B/175/VII/2023/SPKT/Polres Serang pada 20 Juli 2023.

Setelah kejadian itu, korban mengalami sakit di sekujur badan hingga mengalami gejala penyakit kelamin. “Kondisinya waktu itu lemas. Hasil visum positif dari rumah sakit langsung. Berdasarkan hasil itu ada robekan dan infeksi,” ucapnya.

Ibu korban menginginkan semua terduga pelaku dapat ditangkap pihak kepolisian. Sebab sudah hampir dua bulan sejak dilaporkannya kasus ke Mapolres Serang, namun sampai saat ini para pemuda yang diduga melakukan hal sadis itu masih berkeliaran. “Pelakunya masih berkeliaran, udah mau dua bulan belum ketangkap. Saya harap pelaku ditangkap secepatnya,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, kasus tersebut tengah ditindaklanjuti. Saat ini perkara itu juga sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus tersebut sudah tahap penyidikan dan sekarang kami sudah mencari keberadaan pelaku,” ujarnya kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

Andi menyebutkan pihaknya juga sudah bertemu dengan keluarga korban dan menjelaskan proses perkara yang dialami gadis berusia 20 tahun tersebut. “Saya sudah ketemu orangtua korban untuk menjelaskan perkaranya,” tandasnya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News