Beranda Opini Relasi Struktur dan Masyarakat Dalam Mengelola Slum Area di Kota Serang

Relasi Struktur dan Masyarakat Dalam Mengelola Slum Area di Kota Serang

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

Oleh : Haliza Meizahro A.S, Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Kota Serang merupakan sebuah kota yang bisa dikatakan baru berdiri. Kota Serang terbentuk pada sekitar tahun 2007. Tentunya kota ini masih dalam perkembangan yang tadinya bagian dari kabupaten saat ini cenderung menjadi kota. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “kota” merupakan daerah pemusatan penduduk dengan kepadatan tinggi serta fasilitas modern dan sebagian besar penduduknya bekerja di luar pertanian.

Town merupakan bentuk tengah di antara kota dan desa. Penduduk town masih saling mengenal dengan akrab. Perilaku sosial dalam town lebih mirip dengan pola pedesaan apabila dibandingkan dengan pola di kota besar (city) atau metropolitan (Nasrullah 2017:37). Kota Serang termasuk pada town dimana masyarakatnya masih mengenal dengan akrab dan masih memiliki keeratan antar anggota yang sangat kuat. Dan mata pencaharian sebagian besar penduduk di Kota Serang masih tergantung pada kondisi geografis tempat tinggalnya.

Misalnya pada wilayah Kasemen atau Sawah Luhur masyarakat berdominasi bermata pencaharian sebagai petani, pada wilayah Karangantu dan sekitarnya masih bermata pencaharian sebagai nelayan, dan pada wilayah pusat kota masyarakat cenderung bermata pencaharian sebagai pedagang atau pekerja swasta.

Kota identik dengan kepadatan penduduk dan wilayah slum area, di Kota Serang sendiri wilayah pemukiman penduduk masih bisa dikatakan tertata dan legal. Sayangnya tidak semua wilayah yang terjamak dan legal diperhatikan baik oleh stuktur maupun masyarakat. Semakin berkembangnya kota maka semakin banyak pula permasalahan yang muncul pada kota tersebut, dan masalah yang selalu menjadi pusat perhatian adalah pemukiman turunnya kualitas lingkungan permukiman di daerah perkotaan.

Tjuk Kuswartajo (2005:184) mengatakan bahwa pemukiman kumuh adalah pemukiman yang padat, kualitas konstruksi rendah, prasarana dan pelayanan pemukiman minim merupakan akibat dari kemiskinan. Sebagaimana yang terjadi di wilayah Kecamatan Kasemen. Di wilayah Kasemen masyarakat masih memiliki pola perilaku semi kota, dimana pola perilakunya cenderung pada pedesaan dan bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.

Baca Juga :  Peran Pendidikan Menangkal Radikalisme

Wilayah ini sudah terkenal dengan wilayah slum area, namun wilayah ini sudah mendapat perhatian pemerintah sehingga salah satu wilayah di Kecamatan Kasemen menjadi wilayah “bebas kumuh”. Namun, ketika dilakukan observasi, wilayah “bebas kumuh” ini pada pelaksanaannya masih terdapat got yang tidak berjalan dan tidak berfungsi, masih banyaknya sampah yang dibuang sembarangan dan tempat tinggal penduduk yang tidak layak huni.

Sanitasi masyarakat yang kurang baik seperti mandi cuci kakus yang masih dilakukan di tempat yang sama yakni di bantaran sungai. Terlihat banyak sekalu masyarakat yang mandi, mencuci, buang air serta anak-anak yang bermain di sepanjang sungai di kecamatan Kasemen ini, dan jalan yang rusak dan tidak layak.

“Dulu mah ga serapih ini sih, lebih parah malah, cuma karena udah di atur (diperhatikan pemerintah) jadi mendingan tapi emang sih masih kadang ya gitu…” (8/11/2020).

Sesuai dengan ungkapan masyarakat sekitar wilayah Kecamatan Kasemen, bahwasannya dulu tempat ini merupakan wilayah yang lebih kumuh serta tidak tertata, namun adanya perhatian pemerintah sedikit memberikan keteraturan bagi tata ruang di Kecamatan Kasemen. Sayangnya perhatian tersebut tidak ditindaklanjuti dan dibiarkan begitu saja tanpa adanya dampingan yang menyebabkan wilayah tersebut masih tidak layak dan berpotensi menjadi wilayah slum area dengan kepadatan penduduk yang nantinya akan semakin tinggi.

Kesadaran masyarakat yang kurangpun menjadikan wilayah yang harusnya bersih dan bebas kumuh malah menjadi wilayah yang kembali tidak bersih serta tidak tertata dengan baik.

Selain wilayah tersebut, terdapat wilayah lain yang juga masih dalam klasifikasi kumuh, rumah yang hanya bertembokkan bilik, sanitasi yang kurang baik, dan mandi cuci kaktus yang belum berfungsi dengan maksimal sehingga hanya memanfaatkan aliran sungai pada kehidupan sehari-harinya. Fenomena ini dapat dilihat di wilayah pemukiman nelayah pesisir pantai. Wilayah pemukiman kumuh pada wilayah ini terlihat masih kurang diperhatikan oleh struktur dan masih berjajakan sepanjang jalan.

Baca Juga :  Membentuk Jati Diri Generasi

Masyarakat bermukim di sekitar pinggiran sungai mengalir yang nantinya sungai ini bermuara ke laut Jawa. Tempat tinggal mereka yang bisa dikatakan tidak layak menjadikan habbit kehidupan yang tidak sehat.

Kota Serang masih terklasifikasi kota yang berkembang, karena usianya yang masih muda menyebabkan kota ini terus dibangun setiap tahunnya. Oleh sebab itu, maka lingkungan dan pemukiman kumuh atau wilayah padat penduduk hendaknya diperhatikan dan diberikan pelayanan yang dilakukan secara berkala, seperti adanya kunjungan dan sosialisasi untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa perlunya pengelolaan lingkungan agar terciptanya kehidupan yang layak dan sehat.

Sehingga pemukiman kumuh yang berada di Kota Serang berkurang dan tidak semakin bertambah setiap tahunnya. oleh karena itu dibutuhkan relasi yang baik antar masyarakat dan juga struktur dalam hal ini adalah pemerintah, dimana masyarakat memerlukan bantuan pemerintah dalam mengkondisikan lingkungan pemukiman agar tetap diberikan arahan dan sosialisasi sehingga wilayah tersebut tetap sesuai dengan wilayah ideal untuk dihuni, dan pemerintah yang membutuhkan bantuan masyarakat agar tetap menjaga lingkungan dan memberikan perhatian kepada sekitar baik lingkungan maupun sesama anggotanya agar tercipta kehidupan yang layak dan terhidar dari pemukiman slum area.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News