SERANG – LPPM Untirta melakukan penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2024, di Auditorium Untirta, Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang, Jumat (15/3/2024) lalu.
Hadir dalam acara Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman, Para Wakil Rektor, Kepala LPPM Prof. Meutia, para Dekan Fakultas, Kepala SPI, para Kepala UPA dan dosen penerima Pendanaan.
Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, tahapan-tahapan atau cuplikan dalam penelitian ketika diproses input dan outputnya akan menjadi sebuah karya buku yang bisa diterbitkan internal di Untirta melalui Untirta Press.
“Sebetulnya kalau ada niat kita punya kredibilitas dan inovasi dan komitmen bagi dosen. Saya sudah bilang ke Wakil Rektor 2 untuk para dosen menerbitkan buku ajar yang bisa diterbitkan oleh Untirta Press kemudian yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Maka kredibilitas akademik Untirta akan naik dari waktu ke waktu. Sederhana sebetulnya,” ujar Rektor.
“Kalau Profesi sebagai pendidik itu harus ikhlas mengabdi. Maka seluruh aktivitas yang baik yang kita lakukan merupakan transfer knowledge, keteladanan yang ditiru nanti itu menjadi amal jariyah yang terus mengalir. Itu yang menjadi motivasi kita dan terus memberikan yang terbaik untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa,” tegasnya.
Ketua LPPM Prof. Meutia menyebutkan LPPM sebagai lembaga penelitian kampus akan terus berupaya dalam pengembangan penelitian internasional salah satunya adalah dengan mengadakan international coference yang akan digelar pada 25 September 2024 mendatang.
“Insya Allah prosidingnya terindeks scopus dan berpeluang masuk ke dalam jurnal sinta 1, 2, 3, dan jurnal bereputasi kita akan dampingi. Mohon dengan sangat walaupun tidak ada luaran tambahan international conference sama-sama membesarkan international conference ini, dan 130 judul jurnal ini masuk ke dalam international conference. Mohon bapak ibu bisa mempersiapkan artikel untuk tanggal 25 septermber mendatang,” ujarnya.
Menurut Prof. Rudi Zulfikar dari SPI dan senat mengatakan, sesuai dengan apa yang dihibahkan tidak bosan-bosannya pimpinan mengingatkan bahwa terkait dengan mendapatkan sebuah hibah dari manapun sumbernya, baik internal maupun eksternal tetap harus dipertanggungjawabkan.
“Saya mengingatkan jangan beranggapan seolah-olah itu milik pribadi, bukan. Harus dipertanggungjawabkan kepada yang memberikannya kalau dalam hal ini yaitu Rektor. Bapak Ibu bagian dari kepercayaan institusi jadi ini seperti pengadaan barang dan jasa. Uang yang bapak terima harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kesepakatan,” imbuhnya. (adv)