SERANG – Aktivis Korps HMI Wati (Kohati) HMI MPO Cabang Serang Irat Suirat, mengatakan bahwa reklame iklan rokok yang dipasang berlebihan di Kota Serang tidak mencerminkan Kota Layak Anak (KLA).
“Ini memang miris ya, Kota Serang yang mendapatkan predikat Kota Layak Anak ini, ternyata banyak sekali reklame rokoknya. Padahal kita semua tahu, untuk keberadaan iklan rokok merupakan indikator bahwa kota tersebut tidak layak anak,” ujarnya, Jumat (20/9/2019).
Ia mengatakan, seharusnya Pemkot Serang dapat mengendalikan peredaran reklame iklan rokok. Bahkan menurutnya, Pemkot Serang harus berani untuk melarang reklame iklan rokok.
“Sudah banyak kok kota dan kabupaten yang menerapkan kebijakan seperti itu. Dan mungkin saat ini Kota Serang juga harus berani menerapkannya,” ucapnya.
Irat menegaskan hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan penerus bangsa ini.
“Dengan adanya iklan rokok yang tak terkendali ini, bisa dibayangkan bagaimana tumbuh kembang anak kita nanti? Kami sebagai calon ibu, atau mereka yang telah menjadi ibu, mungkin bisa mengawasi anaknya agar tidak terpapar rokok. Namun ketika anak-anak diluar, siapa yang bisa mencegah?” tegasnya.
Mengenai PAD yang mungkin dapat berkurang karena pelarangan ini, ia menuturkan bahwa Pemkot Serang dapat menggali PAD dari sektor lain.
“Misalnya memaksimalkan PAD dari sektor pajak lainnya. Atau benar-benar mengejar penarikan retribusi yang memang sampai saat ini belum pernah maksimal,” ujarnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Muhammad Luthfi menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Banten, untuk melakukan peninjauan atas promosi rokok yang berada di tempat umum.
“LPA menyerukan kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten, agar meninjau kembali dan mencabut billboard rokok atau media lain tentang iklan rokok di tempat-tempat umum yang terjangkau oleh anak-anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, maraknya reklame iklan rokok yang marak di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang, jangan sampai menjadi hal yang mencederai status Kota/Kabupaten Layak Anak, yang telah disandang oleh beberapa daerah.
“Jangan sampai dengan adanya iklan rokok di tempat umum, dapat mencederai terwujudnya Kota/Kabupaten Layak Anak di Provinsi Banten,” ucapnya. (Dhe/Red)