Beranda Nasional Rekening Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Dibekukan PPATK

Rekening Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Dibekukan PPATK

Panji Gumilang. (IST)

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pembekuan rekening Panji Gumilang itu dilakukan PPATK karena ditemukan adanya kejanggalan transaksi.

Namun PPATK tak merinci jumlah rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun yang dibekukan.

“Ya, ada rekening yang dibekukan. Jumlah pasti tidak bisa dirinci,” kata Jubir PPATK, Natsir Kongah dikutip pada Kamis, 6 Juli 2023.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut Panji Gumilang menggunakan enam nama untuk mengelola 256 rekening.

Sebanyak 33 rekening di antaranya menggunakan nama Al Zaytun. Belum dijelaskan lebih rinci jumlah dan kejanggalan apa saja sehingga pembekuan itu dilakukan.

Mahfud MD juga menyebut memiliki bukti dokumen soal keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan Yayasan NII.

Pengaruh NII tak bisa lepas dari Al Zaytun yang menjadi cikal bakal lahirnya Ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu.

Ia juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk menyelidiki dugaan radikalisme di Al Zaytun. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News