Beranda Uncategorized Rekapitulasi Surat Suara di 2 Kecamatan di Lebak Petugas PPK Rela Lembur

Rekapitulasi Surat Suara di 2 Kecamatan di Lebak Petugas PPK Rela Lembur

Suasana rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak - (Foto Ali/BantenNews.co.id)

LEBAK – Rekapitulasi hasil pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019 di Kabupaten Lebak masih berlangsung di tingkat Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK). Bahkan para petugas rela lembur.

Namun ternyata masih banyak ditemukan kesalahan teknis di lapangan mulai dari salah perhitungan sampai data yang tidak sinkron. Akibatnya, Panwaslu merekomendasikan kepada PPK untuk membuka kotak suara dengan melihat hasil C1 plano yang berupa catatan hasil perhitungan suara di TPS. Dalam rekapitulasi ini juga dijaga ketat pihak kepolisian dan TNI.

“Untuk jadwal pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri sesuai dengan tahapan pemilu di mulai dari tanggal 18 sampai 27 April 2019,” kata Ketua PPK Rangkasbitung, Wahyudin, Minggu (21/4/2019) malam.

Wahyu menuturkan dalam proses rekapitulasi masih banyak ditemukan kesalahan teknis di lapangan yang dilakukan oleh KPPS mulai dari salah perhitungan sampai data yang tidak sinkron.

“Sampai hari kedua ini PPK Rangksbitung baru menyelesaikan pleno rekapitulasi di 35 TPS dari jumlah 348 TPS yang ada di Kecamatan Rangkasbitung,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan rekapitulasi juga ditemukam banyaknya salinan C1 yang akan dibacakan PPS saat pleno yang seharusnya disimpan di kotak presiden tercecer di kotak lain. Selain itu juga adanya kesalahan saat penjumlahan.

“Atas rekomendasi dari Panwaslu maka dibuka kotak suara untuk mensinkronkan dengan C1 yang berupa catatan hasil perhitungan suara di TPS,” terang Wahyu.

Sementara itu Rizal Hakiki, Ketua Panwaslu Kecamatan Cibadak mengatakan banyaknya ditemukan kesalahan teknis selama proses rekapitulasi di TPS, seperti banyaknya kesalahan penjumlahan dan penempatan data.

“Kita merekomendasikan ke PPK untuk dilakukan pembukaan kotak suara dengan melihat hasil C1 plano yang berupa catatan hasil perhitungan suara di TPS, hal ini perlu dilakukan untuk mensinkronkan data,” ujarnya.
(Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News