KAB. SERANG – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat kecamatan di Kabupaten Serang telah selesai dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan bahwa tahapan ini berjalan dengan baik, tanpa kendala atau hambatan berarti.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menyampaikan bahwa seluruh kecamatan di wilayah tersebut berhasil menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Rekapitulasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang telah selesai,” ujar Asmawi dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (3/12/2024) kemarin.
Tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangkaian proses Pilkada serentak 2024. Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten, yang menjadi langkah akhir dalam proses penghitungan suara sebelum penetapan hasil pemilihan.
Untuk mempersiapkan tahapan berikutnya, KPU Kabupaten Serang telah mengadakan rapat koordinasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Senin siang, pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten dapat berjalan dengan lancar.
“Pleno tingkat kabupaten akan digelar pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 3 dan 4 Desember 2024, bertempat di Aston Serang,” jelas Asmawi.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan proses penghitungan suara Pilkada serentak 2024 berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pleno tingkat kabupaten ini akan menjadi momen krusial, di mana hasil penghitungan suara dari seluruh kecamatan akan direkapitulasi dan disahkan untuk menentukan hasil resmi Pilkada di Kabupaten Serang.
Penulis : Mg-Rasyid
Editor : TB Ahmad Fauzi