SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menargetkan 5.000 hektare (Ha) lahan dibangun hutan rakyat. Pembangunan hutan rakyat tersebut bagian dari rencana strategis (renstra) DLHK Provinsi Banten tahun 2023.
Selain itu, program tersebut sebagai upaya merehabilitasi lahan kritis di Provinsi Banten yang mencapai 229.840,73 Ha yang terdiri dari lahan kritis seluas 170.615,79 Ha dan sangat kritis seluas 59.224,94 Ha.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pembangunan hutan rakyat merupakan salah satu upaya rehabilitasi lahan kritis di Provinsi Banten dengan jumlah luasan lahan kritis dengan kategori sangat kritis seluas 59.224,94 Ha dan Kategori kritis seluas 170.615,79 Ha.
“Upaya rehabilitasi lahan kritis hanya bisa dilakukan seluas lebih kurang 5.000 Ha setiap tahunnya. Dan hanya sebesar 2,4% dari luasan lahan kritis yang ada,” kata Wawan, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut, Wawan mengatakan, hutan rakyat di Provinsi Banten terbesar luasannya berturut-turut adalah di Kabupaten Lebak disusul oleh Kabupaten Pandeglang.
“Tanaman hutan rakyat yang dominan di Provinsi Banten adalah sengon, durian, tangkil, jati, mahoni dan sebagainya,” katanya.
Di sisi lain, Wawan mengaku, pihaknya mengalami kendala yaitu kekurangan sumberdaya manusia (SDM) penyuluh kehutanan. Padahal, dirinya menilai, penyuluh kehutanan merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan kehutanan di Provinsi Banten.
“Dari tahun ke tahun (penyuluh kehutanan) semakin berkurang jumlahnya, seiring dengan banyaknya ASN Penyuluh Kehutanan yang memasuki usia pensiun, dan terbatasnya penambahan formasi penyuluh kehutanan. Sampai dengan tahun 2021 jumlah penyuluh kehutanan ASN di Provinsi Banten tinggal lima orang di dua wilayah kabupaten yaitu 3 di Lebak dan dua orang di Pandeglang,” ucapnya.
Padahal, lanjut Wawan, Provinsi Banten mempunyai potensi sumber daya alam kehutanan seluas 240.331,87 Ha yang terdiri dari wilayah daratan seluas 195.274,87 Ha dan wilayah perairan 45.057 Ha, sebagian besar kawasan hutan tersebut merupakan kawasan hutan konservasi.
“Provinsi Banten memiliki kekayaan keanekaragaman hayati berupa flora, fauna dan tipe ekosistem yang sangat tinggi. Sebagian diantaranya merupakan jenis dan tipe ekosistem yang bersifat endemik,” tuturnya.
Namun demikian, potensi yang tinggi tersebut, belum dapat termanfaatkan dengan maksimal, bahkan kondisinya
semakin mengalami tekanan sebagai akibat dari pencurian plasma nutfah, penyelundupan satwa, perambahan hutan, perburuan liar, perdagangan flora/fauna yang dilindungi.
Diketahui, untuk kawasan hutan negara luas indikatif hutan rakyat di Provinsi Banten mencapai 322.152,59 Ha dengan potensi kayu/tegakan mencapai 9.011.156,44 m3 dan potensi karbon mencapai 5.152.034,71 ton. (Adv)