Beranda Opini Refleksi Halal Bihalal: Merawat Tradisi, Merajut Persatuan Pemuda

Refleksi Halal Bihalal: Merawat Tradisi, Merajut Persatuan Pemuda

Ketua DPD KNPI Kota Serang Fauzan Dardiri. (Istimewa)

Oleh : Fauzan Dardiri, Ketua DPD KNPI Kota Serang

Halal Bihalal setelah Idul Fitri menjadi tradisi yang terus berlangsung di tengah masyarakat Indonesia. Utamanya, halal bihalal bermanfaat untuk saling memaafkan dan merawat persatuan, termasuk di kalangan pemuda.

Persatuan pemuda menjadi salah satu pilar utama mewujudkan Indonesia berkemajuan. Di tengah bangsa Indonesia mengalami berbagai tantangan, seperti ekonomi dan mengalami transisi kepemimpinan, baik nasional dan daerah.

Hal ini pernah dilakukan Presiden Soekarno pada tahun 1948 dengan mengundang tokoh politik ke Istana untuk Halal Bihalal. Kemudian, menjadi rujukan awal mula tradisi Halal Bihalal berlangsung.

Halal Bihalal dilaksanan untuk meredam ketegangan konflik politik pasca kemerdekaan.

KH Abdul Wahab Chasbullah salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU) memberikan masukan agar Presiden RI pertama menggelar Halal Bihalal. Salah satu alasannya yakni,  jika elit politik tidak bersatu dan saling mengharamkan, ada baiknya saling menghalalkan, memaafkan.

Tidak heran, kini Halal Bihalal terus berkembang atau meluas di kalangan masyarakat. Halal Bihalal menjadi ajang berkumpul, silaturrahmi setelah lama tak bertemu atau bertatap muka, diisi dengan meminta maaf satu sama lainnya.

Jika menggunakan pendekatan dengan teori struktural fungsionaliame Emile Durkheim, melalui konsep sosial.

Ia menilai pentingnya solidaritas sosial dalam mempertahankan kohesi atau hubungan dan solidaritas antar kelompok atau masyarakat. Sehingga persatuan dan kesatuan dapat terwujud.

Dalam Islam salah satu cara merekatkan persatuan umat melalui silaturrahmi atau memperat tali persaudaraan dimana, silaturrahmi berfungsi untuk menyambung yang putus (seperti, komunikasi, persahabatan, keluarga, tetangga dan lainnya).

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi.” Hadist Riwayat Abu Hurairah. Hadist tersebut merupakan penegasan apabila silaturrahmi anjuran agama.

Baca Juga :  Kembalinya Zona Merah Cilegon

Melalui Halal Bihalal dapat menghilangkan perselisihan. Tradisi ini juga dimaknai sebagai upaya memperkokoh persaudaraan dalam mewujudkan kemajuan bangsa dan negara yang didalamnya termasuk daerah.

Begitu pun dengan golongan pemuda di era modern. Di mana, pemuda dituntut membiasakan diri untuk merawat silaturrahmi tanpa memandang latar belakang sosial dan lainya.

Sikap ini mencerminkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, kebersamaan, sikap saling menghargai termasuk menanamkan solidaritas sosial.

Jika melihat persoalan di atas, maka perlu kiranya pemuda memperluas jejaring silaturahmi, sesuai ajaran Islam, sebagaimana Hadis Riwayat Bukhari. “Barangsiapa ingin lapangkan pintu rizqi untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi”.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News