
KAB. SERANG – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Banten Utara menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Tanara, Kabupaten Serang, Selasa (31/12/2024).
Aksi itu merupakan bentuk penolakan pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Massa juga menilai, proyek itu akan merusak ekosistem dan mengancam kesejahteraan masyarakat di wilayah Serang Utara, Kabupaten Serang.
Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa keranda mayat dan spanduk bertuliskan “Tolak PIK 2 dan Ganyang Oligarki Aguan Cs” sebagai simbol yang mencerminkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat terhadap proyek tersebut.
Aksi dimulai dengan orasi di depan terminal, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Jembatan Tanara seraya membaca tawasul dan berdoa bersama.
Penanggung Jawab Aksi, Ahmad Muhajir mengatakan, aksi ini merupakan refleksi menjelang tahun baru sebagai bentuk kegelisahan masyarakat Banten Utara terhadap rencana pembangunan PIK 2.
“Sampai akhir tahun ini, belum ada titik terang mengenai dampak dan manfaat PIK 2. Bahkan, pemerintah sendiri melalui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa proyek ini belum memiliki dasar hukum yang jelas, seperti RDTR dan RT/RW,” kata Muhajir.
Muhajir menambahkan, masyarakat harus terus mengkritisi dan menolak proyek ini demi melindungi ekosistem lokal, terutama area tanaman air yang terancam dampak negatif.
“Jika proyek ini dilanjutkan, budaya lokal Banten yang kaya akan tradisi juga bisa terancam punah,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti peran oligarki dalam proyek PIK 2.
“Sumber saham terbesar di PIK 2 berada di tangan Aguan dan kroninya, seperti Antoni Salim dan Pani. Mereka menggunakan PSN sebagai kedok untuk kepentingan bisnis semata,” tegasnya.
Menurut Muhajir, lahan yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai 1.756 hektar di Kabupaten Tangerang, dan sekitar 1.000 hektare di Kabupaten Serang sudah dibebaskan.
Sebagian besar wilayah yang dibebaskan merupakan tambak.
Ia juga mengkritik peran calo-calo tanah yang difasilitasi oleh pihak tertentu untuk mengambil alih lahan milik masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Muhajir menyerukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghentikan proyek PIK 2 secara permanen.
“Pak Prabowo harus segera mengambil langkah tegas. Jika tidak ada keputusan hingga awal 2025, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar, baik di PIK 2 maupun di Jakarta,” ancamnya.
Sementara itu, Ketua BPD Tanara, Jayadi juga menyampaikan penolakan kerasnya terhadap proyek ini.
“Masyarakat dipaksa menjual tanah dengan ancaman akan tetap diuruk jika tidak dijual. Ini praktik yang tidak adil. Kami menolak keras penggusuran dan masuknya PIK 2 ke Kabupaten Serang,” tegas Jayadi.
Aksi ini menjadi momentum bagi masyarakat Banten Utara untuk bersuara atas ancaman yang dirasakan dari pembangunan PIK 2.
Mereka berharap pemerintah segera memberikan kejelasan regulasi dan menghentikan proyek yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Penulis : Mg-Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd