Beranda Pemerintahan Realisasi Perda Inisiatif DPRD Cilegon Belum Capai Target

Realisasi Perda Inisiatif DPRD Cilegon Belum Capai Target

Gedung DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – DPRD Cilegon memparipurnakan raperda tentang Ketahanan Pangan menjadi perda, Rabu (6/2/2019). Ini adalah raperda inisiatif lanjutan yang mulai digarap pada 2018 lalu.

“Jadi memang (raperda ketahanan pangan) tidak terselesaikan (tahun 2018) kemarin, lalu dilanjutkan pembahasannya di 2019. Sebelumnya 2018 juga sudah ada (perda inisiatif),” ungkap Ketua Baperdakot DPRD Cilegon, Baihaki Sulaiman.

Dirinya membantah anggapan bila parlemen dipandang tidak produktif dalam melahirkan regulasi daerah. Terlebih mengingat masa kerja DPRD Cilegon periode 2014 yang akan berakhir sekira bulan September mendatang. Menurutnya sebelum penetapan raperda hari ini, sudah terdapat sejumlah perda inisiatif yang sudah digagas DPRD.

“Jadi ada empat lah (perda inisiatif) yang sudah selesai itu. Jadi inisiatif tinggal satu, yaitu tentang pelestarian budaya, yah 2019 ini lah kita selesaikan. Sebelumnya ada perda penanggulangan kemiskinan, UMKM dan koperasi, transparansi publik, jadi cuma tahun 2017 saja yang kosong (tanpa perda inisiatif),” terangnya.

Sementara Ketua Pansus Raperda Ketahanan Keluarga DPRD Cilegon, Syarif Ridwan mengatakan bahwa dengan dilahirkannya raperda tersebut, ia berharap agar substansi dari ketahanan keluarga itu di tingkatan tugas pokok fungsi OPD tak lagi overlap dalam pelaksanaannya.

“Kita juga berharap masyarakat itu dapat meningkatkan ketahanan keluarga dari segala aspek. Bagaimana pemenuhan kebutuhan fisik, sosial dan psikologi yang di dalamnya ada angka perceraian, kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana itu dikikis. Alhamdulillah ngga nyampe tiga bulan raperda ini sudah kelar,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News