Beranda Pemerintahan Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov Banten Capai Rp12,3 Triliun

Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov Banten Capai Rp12,3 Triliun

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi pendapatan pajak per tanggal 30 Desember 2024 mencapai Rp12.315.169.232.935,00 atau 99,25 persen dari target sebesar Rp12.408.206.036.154,00.

Capaian itu tidak terlepas dari kerja kolaborasi pihak terkait serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai plafom digital pembayaran pajak.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A Deni Hermawan mengatakan, berbagai platform digital yang terus dioptimalkan itu meliputi aplikasi Signal, Sambat, Ceria, EDC, QRIS.

Kemudian SAMLING, SAMLONG, SAMSON, SAMTOR, drive thru dan Samsat goes to factory. Kerjasama dengan instansi terkait, seperti melakukan penagihan PKB bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten untuk kendaraan bermotor milik perusahaan di wilayah Provinsi Banten melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

“Lalu melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door di seluruh wilayah UPTD PPD Bapenda Provinsi Banten, pelaksanaan razia pajak kendaraan bermotor bersama jajaran kepolisian,” kata Deni, Selasa (31/12/2024).

Selain itu, lanjut Deni, sosialisasi dan publikasi pelayanan dan pengelolaan Pajak Daerah kepada masyarakat secara luas baik secara virtual, medsos, media cetak cetak.

Lalu WA blast, media luar ruang dan tatap muka, optimalisasi pembayaran secara digital.

“Selain itu, kami juga melaksanakan sinergisitas pelayanan dengan stakeholder melalui kerja sama dengan Koperasi Perusahaan, Samsat Desa, Kecamatan,” jelasnya.

Peningkatan kerja sama dengan pihak swasta baik perbankan, mall dan lain-lain, dalam penyediaan sarana Gerai Samsat di lokasi strategis.

Penyederhanaan prosedur pajak dan non pajak, operasionalisasi penagihan pajak daerah, dan mengoptimalkan penagihan pajak daerah dengan memaksimalkan sumber daya manusia.

“Serta pelayanan dengan mobil Samsat Keliling, pelayanan pada event tertentu di kabupaten/kota,” tutur Deni.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, realisasi pendapatan hingga 30 Desember 2024, untuk PKB mencapai Rp3.547.074.053.200 atau 106,40 persen dari target Rp3.333.800.843.200.

Baca Juga :  Ini Upaya DPMD Banten Untuk Tingkatkan Status Desa Sangat Tertinggal

Bea balik nama kendaraan bermotor, realisasi pajak mencapai Rp2.656.532.578.600 atau 90,74 persen dari target Rp2.927.701.683.700. Realisasi pajak air permukaan sebesar Rp39.806.883.800,00 atau 94,71 persen dari target Rp42.029.446.000,00.

Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp1.305.765.929.791,40 atau 100,48 persen dari target Rp1.299.557.479.111,03.

Realisasi pajak alat berat Rp3.075.500,00 atau 30,79 persen dari target Rp10.000.000,00.

Realisasi pajak rokok Rp953.821.306.817,00 atau 94,27 persen dari target Rp1.011.811.566.900,00. Realisasi retribusi daerah Rp201.107.093.624,50 atau 88,08 persen dari target Rp228.333.727.283,00.

Realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51.909.734.739,00 atau 100 persen dari target. Realisasi lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp179.992.712.696,09 atau 56,82 persen dari target Rp316.793.757.106,00.

Pendapatan transfer Rp3.372.725.304.167,00 atau 105,73 persen dari target Rp3.189.827.239.115,00.

“Realiasai lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp6.430.560.000,00 atau 100 persen dari target,” ujarnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News