Beranda Pemerintahan Realisasi Insentif Nakes Diapresiasi Mendagri, Ini Respons Pemprov Banten

Realisasi Insentif Nakes Diapresiasi Mendagri, Ini Respons Pemprov Banten

Ilustrasi - foto istimewa kompas.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M. Tito Karnavian, khususnya terkait realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan daerah (innakesda) di Banten. Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri melalui Surat Nomor :  904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti membenarkan adanya surat tersebut. Dimana dalam surat itu, Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal 23 Juli 2021 terkait pembayaran Innakesda yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun 2020 dan refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2021.

Surat Apresiasi tersebut ditembuskan juga kepada Presiden RI, Joko Widodo, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan instansi pusat terkait lainnya. Dalam surat tersebut Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran Innakesda yang bersumber  dari refocusing sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04 dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Rina mengutip pernyataan Tito dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, Rina menjelaskan, Mendagri meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD TA 2021.

Atas apresiasi tersebut, Rina mengatakan, Gubernur Banten  selalu berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yang digulirkan pada masa pandemi covid 19 saat ini  salah satunya menjalankan perintah pembayaran terhadap tenaga kesehatan (innakesda) yang melakukan pelayanan Covid-19, yang bersumber dari alokasi 8 persen DAU TA 2021.

Baca Juga :  Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Trotoar Area Puspemkab Tangerang

“Kami juga sudah melaporkan kepada Kemenkeu (terkait) realisasi pembayaran Innakesda Pemprov Banten terkini,  per  10 Agustus 2021 mencapai  56.07 persen. Saat ini, kami juga sedang mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” kata Rina.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News