Beranda Pemerintahan Realisasi Banprov Desa di Banten Capai 68,57 Persen

Realisasi Banprov Desa di Banten Capai 68,57 Persen

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Usman Ahsiddiqi Qohara.

SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten menyebut realisasi bantuan provinsi (Banprov) desa hingga 68,57persen. Dengan kata lain, dari 1.238 desa se-Provinsi Banten, baru 736 desa yang sudah menerima dana tranfer banprov.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan dana sebesar Rp 74,280 miliar yang masuk pada APBD Banten 2023 untuk banprov desa. Di mana, setiap desa akan menerima dana sebesar Rp 60 juta.

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Usman Ahsiddiqi Qohara mengatakan, hingga September 2023, penyerapan banprov terhadap 1.238 desa mencapai 68,57 persen.

“Sebanyak 736 desa sudah ditransfer oleh Pemprov Banten ke Rekening Desa. Dan saat ini juga sebanyak 26 Desa masih tahap verifikasi proposal dan 87 Desa sudah tahap proses pengajuan di BPKAD untuk di transfer ke rekening Desa,” kata Usman, Rabu (13/9/2023).

Untuk itu, pihaknya mendorong desa-desa yang belum mendapatkan banprov untuk segera mengajukan proposal.

“Kami berharap, kepada Desa yang belum mengajukan proposal untuk segera mengirimkan proposal ke Pemprov Banten,” katanya.

Usman mengungkapkan, banprov desa diperuntukkan untuk sarana dan prasarana infrastruktur desa.

“Salah satunya penanganan masalah kesehatan dengan prioritas stunting,” ungkapnya.

Di sisi lain, Usman juga menyampaikan, status perkembangan desa berdasarkan Indeks Desa membangun tahun 2023 Provinsi Banten mengalami peningkatan pada kategori Desa Mandiri. Hal tersebut menjadi latar belakang dari pelaksanaan evaluasi pengawasan pembangunan

“Dari Desa tertinggal itu kategorinya ada pada Indeks Desa Membangun (IDM) di angka 0,4907 sampai 0,5989. Dari 1.238 Desa se-Provinsi Banten, kita menambah angka Desa Mandiri di tahun 2023 ini sebanyak 52 Desa Mandiri. Sebelumnya, pada tahun 2022 hanya 10 Desa,” ungkapnya.

Usman menyatakan, bentuk perhatian Pemprov Banten dalam pembangunan Desa diberikan melalui Banprov untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa. Adapun nominalnya yang diterima mencapai Rp 60 juta per Desa. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News