PANDEGLANG – Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah DKI Jakarta dan Banten, Rode Paulus menyampaikan pekan depan pengukuran lahan milik PT KAI di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang bakal segera dilakukan, hal itu untuk mendukung rencana reaktivasi kereta api Lebak – Pandeglang.
Menurutnya, pengukuran itu untuk memetakan data dari BPN mana saja tanah milik warga yang terkena reaktivasi dan mana tanah milik PT KAI atau Pemerintah.
Pengukuran juga bertujuan nanti melihat kondisi bangun mana yang permanen dan mana yang bukan permanen sebagai data tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) untuk menilai berapa nilai santunan yang akan disampaikan pada gubernur dan selanjutnya disampaikan pada masyarakat.
“Kalau setelah kegiatan penilaian angkanya nanti santunan akan di sampaikan kepada masyarakat, target kami awal 2020. Nanti setelah disampaikan kepada masyarakat tidak berselang lama nanti masyarakat sudah meninggalkan lokasi, nanti kami akan melakukan persiapan kontruksi tahun 2021 mulai dari segmen satu dan selanjutnya,” kata Ronde usai sosialisasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan terhadap pembangunan reaktivasi jalur KA Rangkas-Pandeglang, Selasa (8/10/2019).
Ronde menjelaskan, pelaksanaan reaktivasi jalur KA Rangkas – Pandeglang dibagi dua segmen sepanjang 56,7 KM. Segmen pertama Rangkas – Kadomas sepanjang 18,7 KM, pada segmen pertama ini kurang lebih ada 141 bidang yang terdampak yang berada di Kelurahan Babakan Kalanganyar sebanyak 14 bidang, dan Kelurahan Kadomas sebanyak 127 bidang.
“Yang segmen satu ada 1.300 Kepala Keluarga yang terdampak kalau segmen dua belum kita data. Jadi tahun ini memang konsen ke segmen satu saja dulu,” jelasnya.
Namun ia belum bisa menyampaikan berapa nilai kerohiman atau santunan yang akan diberikan pada tiap bangunan yang terdampak, yang pasti nilai tersebut akan ditentukan oleh KJPP sesuai dengan standar yang ada.
Rencananya, keseluruhan akan ada 5 stasiun yang akan dibangun, 1 stasiun berada Rangkas Bitung Kabupaten Lebak dan 4 stasiun lainnya berada di Kabupaten Pandeglang tepatnya di Kadomas, Saketi, Menes dan Labuan.
“Kami dari anggaran masih indikatif jadi karena nilai resminya belum keluar jadi hanya perkiraan-perkiraan saja. Nanti lahan sudah harus di kosongkan di 2020, jadi setelah dibayar kompensasi santunan diharapkan masyarakat yang tinggal disitu bisa meninggalkan. Kami harapkan di tahun 2020 awal Januari santunannya sudah bisa diberikan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita berharap, perekonomian warga Pandeglang bisa lebih meningkatkan dengan adanya proyek reaktivasi kereta api.
“Saya berharap dari Rangkas sampai Kadomas saja selesaikan dulu, kalau di 2020 sudah diberikan santunan kompensasinya dan bisa dilakukan di perubahan APBN. Mengapa tidak kalau semua sudah land crealing (pembersihan lahan) sudah bersih bisa dilakukan, dipercepat di akhir tahun mengapa tidak,” tambahnya. (Med/Red)