Beranda Hukum Rawan Terpapar Radikalisme dan Terorisme, Pemuda Banten Buat Gerakan Ini

Rawan Terpapar Radikalisme dan Terorisme, Pemuda Banten Buat Gerakan Ini

Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri deklarasi Pemuda Banten anti radikalisme dan terorisme.

SERANG – Pemuda merupakan sasaran rawan faham radikalisme dan terorisme. Menurut data dari Bandan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) angka pemuda yang terpapar kedua faham tersebut tidaklah sedikit.

Data BNPT menyebutkan, pelaku teroris terbesar berpendidikan SMU yakni 63,3 persen, kemudian disusul perguruan tinggi 16,4 persen, SMP 10,9 persen, tidak lulus perguruan tinggi 5,5 persen, dan SD 3,6 persen.

Kemudian berdasarkan umur, pelaku teroris terbanyak usia 21-30 tahun yakni 47,3 persen, disusul usia 31-40 tahun 29,1 persen. Sedangkan, usia di atas 40 tahun dan di bawah 21 tahun masing-masing 11,8 persen.

Untuk menanggulangi hal tersebut, pemuda di Banten yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Banten, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten menggelar deklarasi anti radikalisme dan terorisme.

“Insiden penusukan Pak Wiranto mencoreng nama baik Banten. Untuk itu kami tergerak untuk berbuat sesuatu untuk Banten. Kami mencoba menghalau faham tersebut masuk ke kalangan pelajar dan mahasiswa dan pemuda pada umumnya,” kata Ketua DPD KNPI Banten Ali Hanafiah usai deklarasi dalam momentum Hari Sumpah Pemuda di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (28/10/2019).

Terpisah Ketua BEM Serang Fakhrur Khafidzi menyatakan bahwa deradikalisasi perlu dilakukan. Upaya pencerahan terhadap pemuda di Banten menjadi pekerjaan bersama. “Kami akan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pencerahan kepada kalangan pelajar.”

Di sisi lain, nilai-nilai nasionalisme dan Pancasila perlu terus dibumikan. “Pancasila disusun oleh para ulama kita sebagai falsafah bernegara,” ujarnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir menyambut baik rencana kegiatan deradikalisasi di kalangan anak muda di Banten. “Jangan hanya berhenti di sini (deklarasi) tapi perlu langkah selanjutnya untuk bersama-sama menolak terorisme dan radikalisme di kalangan masyarakat, khususnya pemuda,” jelasnya.

Kapolda melihat ada pergeseran pola radikalisasi di kalangan anak muda. Jika sebelumnya rekrutmen dilakukan dengan Komunitas kecil, kini media sosial menjadi sarana penyebaran faham radikalisme di kalangan pemuda.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada kalangan pendidik memberikan pemahaman yang benar kepada peserta didik baik di kalangan siswa maupun mahasiswa. “Kita bisa lihat nabi kita (Muhammad) yang senantiasa mengajarkan kelembutan,” ujarnya.

Nada Sitorus, salah satu mahasiswa yang mengikuti acara deklarasi mengaku tertarik untuk bersama-sama melawan terorisme dan radikalisme di kalangan pemuda. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Salsabila Serang itu mengaku akan lebih waspada dengan penggunaan media sosial yang memuat konten ajakan terhadap radikalisme dan terorisme.

“Kritis terhadap media sosial itu salah satu cara sederhana untuk menangkal radikalisme dan terorisme di kalangan anak muda,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News