CILEGON – Kelapa sawit, menjadi primadona di sektor pekebunan dan merupakan penyumbang devisa negara utama hingga saat ini. Tentunya budidaya kelapa sawit harus benar – benar diperhatikan, salah satunya pada lalulintas bibit kelapa sawit.
Andi Setiawan, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Cilegon mendapati permohonan setifikasi karantina pada 1.115 bibit kelapa sawit asal Kantor Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan tujuan PT. Perkebunan Nusantara VIII Kebun Cisalak Baru di Kabupaten Lebak, Banten.
Dari keterangan Surat Persetujuan Penyaluran Benih/ Bibit Kelapa Sawit (SP2B-KS). Bibit tersebut dikirim untuk memenuhi program sisipan tanaman kelapa sawit tahun 2021.
“Bibit kelapa sawit yang kami periksa telah disertai SP2B-KS yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dan pada setiap bibit telah disertifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) yang ditandai dengan adanya label biru,” terang Andi, Minggu (25/4/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, bibit kelapa sawit tersebut tidak ditemukan adanya infestasi OPTK seperti Darna catenatu dan Darna bradleyi maupun tanda dan gejala penyakit tanaman.
Menurut Heppy Diati, Subkoordinator Karantina Tumbuhan Cilegon, bibit kelapa sawit ini merupakan bibit bermutu dan jelas asal usulnya. Bibit yang diproduksi oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit selaku lembaga penelitian yang disahkan oleh pemerintah diharapkan mampu berproduksi tinggi.
Senada dengan Heppy, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menegaskan bahwa karantina akan melakukan tindakan karantina secara ketat pada media pembawa Organisme Penggangu Tumbuhan /Karantina (OPT/OPTK). Seperti pada bibit kelapa sawit ini, dokumen harus lengkap dan jelas. “Apalagi kelapa sawit merupakan komoditas startegis, kita harus menjaga agar tetap lestari,” terang Arum.
(Man/Red)