CILEGON – Sebanyak 2.000 bibit kelapa bulat atau Cocos nucifera L asal Pati tujuan Lampung disertifikasi Karantina Pertanian Cilegon. Selain sehat bibit tersebut telah disertai label berwarna biru yang diterbitkan oleh Balai Pengawas dan Sertifikasi Benih (BPSB) daerah asal.
Menurut Sub Koordinator Karantina Tumbuhan pada Karantina Pertanian Cilegon, Heppy Diati, banyak manfaat dari menanam kelapa, namun bibit kelapa yang ditanam juga harus bebas dari Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Seperti Paraleyrodes minei yang merupakan OPTK yang sudah ditemukan di Pulau Jawa, namun belum ditemukan di Pulau Sumatera,” ujarnya melalui siaran tertulis, Kamis (18/3/2021).
Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menegaskan bahwa bibit tanaman merupakan media pembawa OPTK beresiko tinggi yang harus dilakukan pengawasan secara ketat agar tidak menyebar antar pulau atau keluar negeri.
“Pejabat Karantina Pertanian Cilegon terus meningkatkan pengawasan pada media pembawa OPTK dan juga Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Pelabuhan Penyebrangan Merak dengan membangun pos pemantauan. Kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lapor dan patuh terhadap peraturan karantina. Harapanya, karantina bersama dengan masyarakat dapat bersama-sama untuk melindungi kelestarian sumber daya alam dengan mencegah dari ancaman HPHK dan OPTK,” jelas Arum.
(Red)