Beranda Uncategorized Rawan Netralitas ASN, JRDP Pantau Pemilu di Lebak

Rawan Netralitas ASN, JRDP Pantau Pemilu di Lebak

Perwakilan JRDP berkoordinasi dengan Bawaslu. (Ali/bantennews)

LEBAK – Pemantau pemilu Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Lebak, di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak Pasir Ona Rangkasbitung Timur-Rangkasbitung.

Perwakilan JRDP diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Odong Hudori beserta Anggota Ade Jurkoni, Asep Saepudin dan Deni Wahyudin serta Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Afriliansyah sedangkan dari JRDP hadir koordinator umum JRDP Nana Subana, badan pekerja JRDP Faqih Helmi, Efi (pemantau Daerah Lebak), Khirfan Matin (Pemantau Daerah Pandeglang) dan Arip Paijal (Pemantau daerah Tangerang).

Koordinator Umum JRDP Nana Subhan mengatakan, koordinasi tersebut untuk silaturahmi kelembagaan sekaligus laporan pemantau kepada Bawaslu Kabupaten Lebak sesuai amanat UU 7 Tahun 2017 Bahwa setiap pemantau pemilu yang akan melakukan pemantauan di wilayah pantauannya mesti berkoordinasi kepada Bawaslu setempat, sekaligus menyampaikan bukti salinan akreditasi pemantau nomor 021/BAWASLU/XII/2018 dari Bawaslu RI tertanggal 27 Desember 2018 dan surat tugas pemantauan nomor 010/STP/JRDP-BANTEN/III/2019 yang dilampiri daftar nama pemantau di wilayah Kabupaten Lebak.

“Pemantauan oleh JRDP dilakukan di 4 (empat) Provinsi yaitu Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Lampung. Untuk pemantauan di Provinsi Banten difokuskan di agenda Rapat umum yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019. Kabupaten Lebak merupakan daerah yang juga menjadi locus pemantauan JRDP. Lebak masuk dalam kategori rawan aspek netralitas ASN, hal ini dilihat berdasarkan pengalaman dan analisa JRDP, di Lebak potensi pelanggarannya tinggi karena terdapat kepala daerah yang memiliki afiliasi kekerabatan dengan calon anggota legislatif atau calon anggota DPD,” kata Nana Kepada BantenNews.co.id, Rabu (20/3/2019).

Nana Subana menjelaskan, selain melakukan pemantauan JRDP juga melakukan pelaporan hasil pemantauan kepada Bawaslu Lebak terhadap temuan sebuah dugaan pelanggaran di lapangan, Tentu dengan petunjuk dan alat bukti yang dimilik. “Para pemantau kami secara berkala akan mengirim laporan” Jelas Nana.

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori menyambut baik koordinasi dari Pemantau JRDP ini. Bagi Bawaslu Lebak, JRDP merupakan pemantau pertama yang melakukan koordinasi dengan pihaknya.

“Tentu ini menjadi tambahan energi bagi kami selaku pengawas pemilu karena dengan hadirnya pemantau dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu, maka tugas pengawasan pun jadi terbantu,” ujarnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News