Beranda Hukum Ratusan Pedagang di Pasar Baru Badarincang Diduga Dipungli Jutaan Rupiah

Ratusan Pedagang di Pasar Baru Badarincang Diduga Dipungli Jutaan Rupiah

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang melakukan sosialisasi terkait relokasi Pasar Padarincang kepada para pedagang, Selasa (8/6/2021).

SERANG – Praktik pungutan liar diduga menimpa ratusan pedagang di Pasar Baru Padarincang, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Tidak tanggung-tanggung tiap pedagang dipalak Rp 3 juta per orang.

Informasi yang berhasil dihimpun, sudah ratusan pedagang yang menjadi korban pungli tersebut. Mereka terpaksa merogoh kocek Rp 3 juta agar bisa menempati kios di Pasar Baru Padarincang.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Dony Satria Wicaksono menyatakan tengah menyelidiki laporan warga yang masuk pada Mei 2022 silam itu. Saat ini dugaan pungli tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Sudah naik tahap sidik (penyidikan) bulan Juli kemarin,” katanya, Jumat (26/8/2022).

Situasi Pasar Rakyat Padarincang, Kamis (15/7/2021). Foto: Dok. Pasar Rakyat Padarincang.

Dony menjelaskan ada ratusan kios di Pasar Baru Padarincang. Pihaknya juga telah memanggil para pihak terkait, dan mengumpulkan barang bukti. “Ada barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang,” ungkapnya.

Dony menambahkan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi, sebagian besar dari para pedagang yang telah menyetorkan uang, dan dinas terkait.

“Kalau jumlah saksi yang kami panggil tidak ingat tapi sudah banyak. Saksi yang kami periksa itu dari pedagang, dari dinas juga ada,” tambahnya.

Pasar Baru Padarincang dibangun diatas lahan sekitar 1,5 Hektar, terdiri dari empat Blok yaitu Blok A memiliki 35 bangunan kios dan 198 los, Blok B memiliki 80 bangunan kios, Blok C memiliki 60 bangunan kios, dan Blok D memiliki 20 los.

Namun kios yang dipergunakan untuk para pedagang hanya 170 kios dari total 175 kios, sisanya akan digunakan seperti untuk kantor sekretariat pasar, ruang ibu menyusui, perbankan dan 2 kios untuk tempat pemasaran UMKM.

Pasar Baru Padarincang – (Foto Nindia/BantenNews.co.id)

Untuk ukuran kiosnya yaitu berukuran 2×2,5 meter dan ukuran Los itu hanya seukuran meja sekitar 1,20 meter. Tujuan dari pemindahan pedagang ke pasar baru tersebut, untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan sempitnya lahan Pasar Lama Padarincang yang berlokasi di pinggir jalan jalur wisata ke Pantai Anyer. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News