Beranda Peristiwa Ratusan Pasangan di Kota Tangerang Ikuti Sidang Isbat

Ratusan Pasangan di Kota Tangerang Ikuti Sidang Isbat

Sidang Isbat di Kota Tangerang - foto istimewa

TANGERANG – Memeriahkan HUT ke-30 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar isbat nikah di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Kamis (23/2/2023).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko menuturkan sebanyak 146 pasang warga Kota Tangerang yang telah dipilih dalam sidang isbat terpadu. Diharapkan ini dapat membantu masyarakat Kota Tangerang dalam pencatatan kependudukan.

“Kita sudah menyaring pasangan yang sudah menikah secara agama dengan dokumen yang lengkap dan sesuai persyaratan untuk bisa melakukan sidang isbat terpadu. Sehingga nanti mereka bisa tercatat secara negara,” ujar Jatmiko dalam keterangannya.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang untuk mendapatkan identitas baru.

“Nantinya setelah mereka akan mendapatkan salinan keabsahan dari Pengadilan Agama, yang nantinya dibawa ke Kantor Urusan Agama untuk mendapatkan buku nikah, lalu setelah itu mereka akan mendapatkan identitas penduduk yang baru dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” lanjut Jatmiko

Sementara itu, salah satu pasangan yang sudah menikah selama 38 tahun dari Kecamatan Cipondoh, Tumirin dan Siti Maisaroh mengaku bersyukur akhirnya pernikahannya sudah tercatat secara hukum dan negara.

“Alhamdulillah kita senang sekali akhirnya pernikahan kami bisa tercatat secara hukum dan negara. Sehingga rencana kami untuk melakukan ibadah umroh bisa terlaksana dengan dokumen lengkap seperti buku nikah,” ungkap Siti Maisaroh.

Selain itu, pasangan muda dari Kecamatan Karawaci, Reza Falevih dan Alda Febriyanti mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dengan adanya sidang isbat ini.

“Kami senang, pernikahan kami akhirnya sah secara hukum, terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang dengan diselenggarakannya sidang isbat untuk kami,” kata Alda.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News