SERANG – Sebanyak 600 nisan makam di Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak ditemukan dalam kondisi acak-acakan. Nisan-nisan ini merupakan hasil pemindahan dari lokasi yang kini menjadi Waduk Karian. Temuan ini mengejutkan tim Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten saat melakukan kunjungan ke lokasi pada Jumat (27/9/2024) lalu.
Ketua BWI Provinsi Banten, KH Amas Tadjuddin mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi nisan yang tidak terawat. “Pas saya ke sana, ratusan nisan pabalatak, acak-acakan,” ujarnya, saat ditelepon melalui seluler, Jumat (4/10/2024).
Kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi lokasi yang sedang dalam proses sertifikasi sebagai tanah wakaf berdasarkan surat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak. Namun, dengan banyaknya nisan yang tidak teratur, BWI Provinsi Banten menunda persetujuan sertifikasi hingga mendapatkan penjelasan dari pihak terkait mengenai keberadaan nisan tersebut.
Amas menjelaskan pemindahan makam dilakukan untuk mendukung pembangunan Waduk Karian, yang telah selesai dibangun dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2024. Namun, ia heran karena proses pemindahan makam ternyata belum sepenuhnya rampung.
“Proses pemindahan makam sudah dilakukan sejak 2023, tetapi hingga kini masih ada yang tersisa,” ungkapnya.
KH Amas Tadjuddin meminta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSSC3) menjelaskan terkait pemindahan ratusan jenazah di Desa Mekar Sari.
“Saya meminta agar balai besar menjelaskan terkait batu nisan yang masih berantakan. Apakah balai besar mau datang ke BWI atau balai besar mau ngundang BWI, silahkan saja fleksibel. Sebelum saya nyatakan persetujuan atau tidak nyatakan persetujuan, saya harus dapat penjelasan dari balai besar dulu,” ujarnya.
Abdul Basit, perwakilan Kemenag Kabupaten Lebak mengaku tidak mengetahui detail mengenai kondisi nisan tersebut. “Kemenag hanya berkepentingan pada proses sertifikasi lahan makamnya, bukan pada makam itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, Rusdin Irfan dari perwakilan dari BBWSC3 menyebutkan ada Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk mengurus pemindahan makam. Satgas ini bertanggung jawab mendata jumlah makam dan nama almarhum/almarhumah serta memasang batu nisan baru.
Kepala Seksi Pemerintahan Desa Mekarsari, Dedi Firmansyah menyatakan ratusan nisan awalnya didrop di kantor desa oleh BBWSC3. Beberapa nisan sudah dipasang di makam, tetapi masih ada yang belum karena tidak adanya ahli waris atau kesalahan penamaan.
“Saat ini kami sudah menghubungi ahli waris untuk memasang nisan yang belum terpasang,” katanya.
(Dhe/Red)