PANDEGLANG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Pantauan di lokasi, mahasiswa menuntut aparat kepolisian untuk membuka pintu gerbang Gedung DPRD agar bisa membentangkan spanduk simbol telah matinya pimpinan Pandeglang karena belum menyatakan sikap menolak Undang-undang Cipta Kerja.
“Tolong buka gerbangnya pak polisi, kami tidak akan berbuat anarkis. Kawan-kawan yang nanti yang masuk bentangkan simbol bahwa telah meninggalnya DPRD Pandeglang karena tidak ada sikap menyatakan penolakan Omnibus law,” teriak orator aksi, Kamis, (8/10/2020).
Di lokasi unjuk rasa tampak ratusan anggota kepolisian menjaga jalannya aksi agar tidak terjadi keributan. Selain personel Sabhara yang tampak bersiap di lokasi, tampak juga kendaraan water canon yang siap membubarkan massa aksi apabila terjadi kerusuhan.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPRD Pandeglang menuntut agar pihak kepolisian mempersilakan mereka menduduki gedung DPRD. (Med/Red)