KAB. SERANG – Untuk memastikan terkait adanya laporan sebanyak 101 karyawan pabrik produksi mainan anak-anak yang reaktif setelah dilakukan swab antigen, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Lung Cheong Brothers Industri yang berada di Jalan Raya Jakarta, Kecamatan Kragilan, Rabu (7/7/2021).
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukmayadi, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Wakapolres Serang Kompol Didi Imawan dan Unsur Muspika Kecamatan Kragilan menjelaskan maksud sidak tersebut kepada pihak perusahaan.
“Mohon masukan atas data tersebut apakah lebih atau kurang, dan kriterianya seperti apa saja,” ujar Nanang, Rabu (7/7/2021).
Ditambahkan Nanang, jika benar atas laporan tersebut Dinkes Kabupaten Serang akan melakukan mapping terhadap para karyawan yang terpapar dan upaya apa saja yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap karyawan yang terpapar apakah dilakukan perawatan, isolasi mandiri (isoman) atau diliburkan.
“Kami (pemda) nanti jika mengetahui tingginya angka karyawan yang terpapar positif covid-19, perusahaan perlu ditutup atau pengurangan produksi atau karyawan yang masuk kerja. Jadi mohon kebijakannya, kami mengurus masyarakat se-Kabupaten Serang sedangkan pimpinan perusahaan pun harus mengurus karyawannya. Kalau ada upaya boleh bisa diatur dengan baik, karena kesehatan lebih penting ketimbang yang lainnya,” tegas Nanang.
Sementara itu, Konsultan Manajemen PT. Lung Cheong Brothers Industri, Agus Sutrisnadi membantah adanya 101 karyawannya yang terpapar Covid-19. Ia juga mengatakan saat ini perusahaan tengah melakukan swab antigen kepada 3.429 karyawan.
“Belum ada 100 sekian karyawan (yang positif covid-19) belum ada. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kalau terakhir hasil swab antigen cuma 21 orang reaktif atau positif dari 1.400 karyawan yang sudah diswab antigen. Tapi dari 21 orang itu sudah kami liburkan, dan untuk dilakukan tes Swab PCR,” ujarnya.
Sementara itu terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, ia memastikan sudah dilakukan sejak awal adanya pandemi. “Sudah kami terapkan diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan,” katanya.
Namun untuk penerapan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Agus menuturkan perusahaan belum menerapkannya.
“Perusahaan kami adalah perusahaan padat karya bukan padat modal, jadi produksinya lebih banyak menggunakan tangan. Namun kami akan upaya terkait aturan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menyarankan kepada 21 karyawan yang memiliki hasil swab antigen untuk melakukan isoman. “Jadi kami sarankan agar di swab PCR, tapi selama menunggu hasil, 21 orang itu harus melakukan isolasi mandiri. Kami juga meminta data lengkap dari 21 karyawan yang dinyatakan positif hasil swab antigen,” jelasnya.
(Nin/Red)