CILEGON – Sebanyak 231 ekor monyet ekor panjang asal Palembang, Sumatera Selatan diperiksa Pejabat Karantina Pertanian Cilegon di Pelabuhan Merak. Menurut Zaenu, Petugas yang melakukan pemeriksaan, Monyet yang akan dikirim ke Bogor, Jawa Barat itu telah mengantongi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari karantina area Asal.
“Sudah lengkap dokumen persyaratannya. Sudah ada Sertifikat Kesehatan Hewannya dari Karantina Pelabuhan Bakauheni Lampungnya,” jelas Zaenu dalam keteranganya, Sabtu (13/11/2021).
Selanjutnya menurut Zaenu, setelah dipastikan seluruh persyaratan terpenuhi, Pejabat Karantina menerbitkan Sertifikat Pelepasan Karantna Hewan (KH-14).
“Terhadap Monyet yang diangkut melalui Pelabuhan Bakauheni- Merak itu kami terbitkan Sertifikat Pelepasan Karantina Hewan setelah kami pastikan seluruh persyaratan terpenuhi,” tambah Zaenu.
Arum Kusnila Dewi, Kepala Karantina Pertanian Cilegon mengungkapkan bahwa Karantina Pertanian Cilegon dalam kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan.
(Man/Red)