Beranda Pemerintahan Raperda APBD 2025 Kota Serang Harus Libatkan Kepentingan Rakyat

Raperda APBD 2025 Kota Serang Harus Libatkan Kepentingan Rakyat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Serang, Suradi saat memberikan pandangan terkait raperda apbd 2025. (Foto: Adef/BantenNews.co.id)

SERANG – Fraksi PDIP DPRD Kota Serang menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang 2025 harus melibatkan kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Suradi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

Diketahui, DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Kota Serang tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (16/10/2024). Dimana, APBD diproyeksikan mencapai Rp1,2 triliun.

Suradi mengatakan, APBD Kota Serang 2025 harus melibatkan kepentingan masyarakat. Sehingga pembangunan dapat dirasakan warga Kota Serang.

“Anggaran ini harus mencerminkan kebutuhan masyarakat. Kita perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan dapat dirasakan oleh semua,” ujarnya.

Suradi juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna menyesuaikan program-program yang ada.

“Artinya kita harus sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menarik investor dari luar daerah,” ucapnya.

Sementara Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Syaefudin, menyampaikan rapat paripurna ini merupakan pembicaraan tingkat pertama.

“Alhamdulillah, masing-masing fraksi mengapresiasi beberapa hal, seperti alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen,” kata Nanang.

Namun, ia menekankan bahwa pembahasan ini masih awal dan akan ada diskusi lebih lanjut sebelum finalisasi APBD.

“Kemandirian fiskal Kota Serang baru sekitar 20 persen, sehingga kita sangat bergantung pada dana transfer dari pusat,” ungkapnya.

Nanang juga menegaskan, pentingnya pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan instruksikan OPD untuk berkoordinasi dengan kementerian agar bantuan dari pusat dapat tersalurkan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan meskipun inflasi masih stabil, perlu perhatian terhadap daya beli masyarakat yang mulai menurun. “Kita harus optimalkan pendapatan yang ada dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapid Test di DPRD Kota Serang Telah Keluar, Ini Hasilnya

Ia menambahkan rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam merumuskan APBD 2025 yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Serang.

“Diharapkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News