Beranda Politik Rapat Penyandingan C Hasil di Kota Serang Ricuh

Rapat Penyandingan C Hasil di Kota Serang Ricuh

Tangkap layar kericuhan pleno di Aula KPU Banten. (IST)

SERANG – Kericuhan terjadi saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat hasil penyandingan perolehan suara Caleg DPR RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II pada Pemilu 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, Minggu (7/7/2024). Rapat itu dilakukan atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan legislatif DPR RI. Rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP. Rapat Plano berlangsung alot hingga Senin (8/7/2024) dini hari.

Ketegangan sempat terjadi saat saksi dari Partai Demokrat yakni Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang. Dia sempat mengambil palu sidang yang disimpan di atas meja pimpinan sidang dan membantingnya hingga patah. Hal itu dilakukan lantaran dia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini,” kata Fairuz.

Ia menilai,  KPU Kota dan Bawaslu Kota Serang telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu Fery menilai, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik.

Menurut Fery, Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C hasil dan D hasil. “Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara Pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” pungkasnya.

Ketegangan juga terjadi ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang hilang dokumen C hasilnya. Jalanya rapat pun disekors hingga dua kali karena tak menemui titik temu. Begitu sidang hendak dimulai pada Senin (8/7/2024) pukul 00.48 WIB, jajaran Bawaslu Kota memilih keluar dari forum. “Situasi nya tidak kondusif yah,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan kepada wartawan.

Baca Juga :  KPU Banten Ajak Santri Ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Aan mengungkapkan, sebelum keluar dia melakukan komunikasi dengan Bawaslu RI. Saran dari Bawaslu RI lanjut Aan, agar rapat plano ditunda hingga Senin (8/7/2024) siang ini. “Untuk keselamatan kami sidang ditunda dan ini atas arahan Bawaslu RI yah,” ungkapnya.

Setelah Jajaran Bawaslu Kota Serang meninggalkan ruangan forum, ketegangan kembali terjadi. Kali ini dari kubu PDIP yang meminta untuk masuk hingga terjadi aksi saling dorong dengan kepolisian di pintu masuk. Namun ketegangan yang melibatkan puluhan massa tersebut berhasil diredam.

Bahroji, tim relawan dari caleg PDIP Syarifah Ainun Jariah memohon kepada aparat kepolisian yang mengamankan rapat putusan MK ini bersikap independen. ‘Aparat yang mengamankan pleno semalam membiarkan teman-teman dari Partai Demokrat masuk ke ruang pleno sehingga memancing tim relawan Ainun PDI Perjuangan. Ini yang harus diantisipasi agar tidak terjadi chaos seperti semalam,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasehudin menjelaskan, alasan melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS karena menerima masukan dari sejumlah pimpinan partai politik. Sebab kata Nanas, proses Plano menemukan titik buntu karena pihak Demokrat menolak untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang. “Karena tadi tidak ada titik temu, buntu seperti ini. Kami meminta saran kepada Bawaslu, apakah C salinan bisa dibagikan di sini, dan apakah bisa dimasukan kedalam sirekap yang 20 TPS itu,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News