Beranda Advertorial Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Fokus Pada Raperdata Keolahragaan

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Fokus Pada Raperdata Keolahragaan

DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (15/1/2025), membahas persetujuan bersama terhadap Raperda tahun anggaran 2025.

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (15/1/2025), membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2025.

Rapat ini dihadiri Penjabat (PJ) Walikota Serang, Nanang Saefudin, jajaran pejabat pemerintah daerah, camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga staf ahli Kota Serang.

PJ Walikota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan pentingnya fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program prioritas lainnya yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (15/1/2025), membahas persetujuan bersama terhadap Raperda tahun anggaran 2025.

“Seperti arahan Presiden, program makan bergizi sudah kami siapkan dalam APBD. Selain itu, kami juga akan membahas permasalahan utama seperti banjir, infrastruktur, dan pengelolaan sampah. Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menyelesaikan tantangan ini,” ujar Nanang.

Ia juga menyoroti komitmen pemerintah terhadap visi dan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang terpilih, seperti seragam dan buku sekolah gratis, yang akan diwujudkan melalui program kerja konkret.

“Kami targetkan perda ini harus selesai dalam enam bulan, dimulai dengan konsultasi publik untuk merumuskan rancangan awal,” tambahnya.

Raperda Keolahragaan: Perhatian untuk Atlet Berprestasi

Agenda paripurna juga membahas Raperda tentang Keolahragaan, yang bertujuan memberikan perlindungan dan penghargaan kepada atlet berprestasi. Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan aspirasi masyarakat, khususnya dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Raperda ini memastikan pemerintah menyiapkan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi atlet berprestasi. Mereka yang telah mengharumkan nama Kota Serang wajib mendapatkan perhatian, termasuk fasilitas olahraga yang memadai,” kata Muji.

Dalam pembahasan, disampaikan pula rencana prioritas pembangunan fasilitas olahraga, termasuk gedung pencak silat yang hingga kini belum tersedia di Kota Serang. “Saat ini, fasilitas untuk olahraga seperti sepak bola dan bulutangkis sudah ada, tapi pencak silat masih kurang. Gedung ini akan menjadi prioritas,” tambahnya.

Baca Juga :  Begini Penjelasan OPPO Serang Terkait Kisruh Karyawan

Ketua KONI Kota Serang, Edi, juga memberikan dukungannya terhadap Raperda ini, berharap agar pembinaan atlet dapat lebih optimal di masa mendatang.

Dengan adanya persetujuan bersama atas Raperda Keolahragaan, DPRD Kota Serang berharap hal ini dapat mendorong peningkatan kualitas olahraga di Kota Serang, sekaligus memberikan penghargaan dan jaminan sosial bagi atlet yang telah berkontribusi untuk daerah.

Menurutnya rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat dalam pembangunan Kota Serang. Dengan komitmen untuk menyelesaikan Perda dalam waktu enam bulan, pemerintah daerah optimis dapat merealisasikan program-program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat.

DPRD Kota Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam konsultasi publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga Kota Serang.

Advertorial

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News