Beranda Hukum Raih Penghargaan dari KPK, Korupsi di Banten Masih Menggila

Raih Penghargaan dari KPK, Korupsi di Banten Masih Menggila

Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menggelar rapat kerja, di gedung Guludug CORP, Serang, Jum'at, 18 Februari 2022.

SERANG – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menggelar rapat kerja di gedung Guludug CORP, Serang, Jumat (18/2/2022). Koalisi yang beranggotakan 32 organisasi sosial kemasyarakatan di Banten itu terus melakukan penguatan diri.

Acara pembukaan menghadirkan aktivis antikorupsi Emerson Yuntho sebagai pemantik diskusi. Emerson mengungkapkan bahwa korupsi di Banten masih tetap tinggi. Ia menyebut sejumlah kasus yang mencuat.

Dalam catatan Emerson, sebagai provinsi, Banten dalam 10 tahun pertama digegerkan dengan beragam kasus korupsi hingga klimaksnya KPK mengamankan Gubernur Banten pada 2013.

“Sedangkan Banten 5 tahun terakhir, saya melihat masih saja diwarnai banyak praktik korupsi yang berbanding terbalik dengan komitmen Gubernurnya,” singgung Emerson.

Persoalan itu di antaranya pengadaan lahan SMA SMK SKH tahun anggaran 2017 yang di dalamnya lahan SMK 7 Tangsel. Kedua pengadaan Komputer UNBK tahun 2017 dan 2018 dan kini baru ditetapkan 1 tersangka yakni Ardius Prihantono selaku mantan Sekdis Dindikbud Banten oleh Kejati Banten.

Kasus pengadaan lahan Samsat Malingping hanya 1 terpidana yakni Kepala Samsat Malingping Samad yang diungkap oleh Kejati Banten tahun lalu. Keempat Kasus korupsi masker Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan 3 terpidana, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes Provinsi Banten Lia Susanti dan dua penyedia dari PT RAM yakni Agus Suryadinata dan Wahyudin.

Kelima kasus dana hibah pondok pesantren 2018 dan 2020 yang dilaporkan ALIPP dan kini masih menyisakan persoalan di Kejati Banten karena tidak tuntas menjerat pihak lain yang diduga bertanggung jawab.

Keenam kasus Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wagub yang baru diselidiki oleh Kejati atas laporan MAKI. Kasus korupsi honor Pamdal dan OB Setwan Kota Serang yang terkatung-katung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.

“Karena itu saya sangat senang adanya gerakan KMSB untuk terus melawan korupsi. Para koruptor itu kan semangat (korupsi), maka kita harus lebih semangat untuk melawan mereka” kata Emerson menyemangati.

Sementara KMSB, melalui Koordinator Presidium, Uday Suhada mendorong terjadinya penguatan peran serta masyarakat sipil untuk mengawasi pembangunan. “KMSB hadir untuk konsentrasi mengawal kebijakan pemerintah daerah, pengawasan pembangunan, pemberdayaan masyarakat sipil, penguatan perlindungan perempuan dan anak serta penguatan desa.” tutur Uday.

Uday menyinggung sejumlah persoalan yang harus dituntaskan baik di Kepolisian maupun Kejaksaan. Lebih jauh Direktur Eksekutif ALIPP itu juga menegaskan melawan korupsi harus dilakukan bersama.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi secara khusus kepada Pemprov Banten yang telah banyak membantu dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Apresiasi itu diberikan KPK melalui surat ucapan terima kasihnya tertanggal 9 Februari 2022 nomor B/567/DKM.02/01-84/02/2022.

Dalam surat itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemprov Banten yang telah memberdayakan dan bahkan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda).

“Hal itu dilakukan guna memfasilitasi dan memanfaatkan para Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) di wilayahnya guna membantu menyebarkan informasi tentang pentingnya nilai-nilai integritas dan mensosialisasikan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat,” tulis Filri dalam suratnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News