LEBAK- Kepala Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Muhaemin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Nayagati, karena telah melakukan tindakan tidak terpuji yakni telah melakukan penangkapan ikan di Sungai Cilengis dengan cara meracun ikan menggunakan pestisida.
Kepala Desa Nayagati, Muhaemin mengatakan, selain kepada warga Nayagati, permintaan maaf juga dia tujukan kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) organisasi masyarakat (Ormas) Jaringan relawan untuk masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak dan Keluarga Besar Ormas Jarum. Karena, ikan-ikan yang ada di Sungai tersebut mereka yang menaburkan beberapa tahun lalu.
“Saya atas nama pribadi meminta maaf atas kekeliruan ini, sehingga atas perbuatannya tersebut merugikan warga dan Ormas Jarum,” kata Muhaemin saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Ia menjelaskan, atas perbuatannya dirinya siap mempertanggung jawabkannya dengan cara melakukan perbaikan kembali Sungai Cilengis dan siap untuk menaburkan ikan di Sungai Cilengis.
“Sekali lagi saya atasnama pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, jika Organisasi Masyarakat Jaringan relawan untuk masyarakat (Ormas Jarum) Kabupaten Lebak telah menaburkan ikan di Sungai Cilengis yang berlokasi di Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Namun, Kepala Desa Nayagati telah mengambil ikan di Sungai Cilengis dengan cara meracuninya menggunakan pestisida. (San/Red)